Kepala Lapas Muara Enim Resmi Dijabat Mukhlisin Fardi

Kepala Lapas Muara Enim
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Enim Mukhlisin Fardi. Foto: Arsip Lapas Kelas IIB Muara Enim.

KIRKA – Kepala Lapas Kelas IIB Muara Enim akhirnya kini resmi dijabat oleh Mukhlisin Fardi -dulunya Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi.

Penugasan Mukhslisin Fardi sebagai Kepala Lapas Kelas IIB Muara Enim menggantikan Herdianto ini diketahui tertuang dalam Surat Keputusan yang diteken oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly per 6 Oktober 2023.

Surat Keputusan itu bernomor: M.HH-29.KP.03.03. Tahun 2023.

Resminya Mukhlisin Fardi menjadi orang nomor satu di Lapas Kelas IIB Muara Enim tersebut dibuktikan dengan dilangsungkannya kegiatan Serah Terima Jabatan atau Sertijab sekaligus Pisah Sambut pada 31 Oktober 2023.

Dalam keterangan tertulis Lapas Kelas IIB Muara Enim, kegiatan Sertijab dan Pisah Sambut itu diwarnai dengan suasana haru.

Secara teknis, kegiatan itu dimulai dengan penandatanganan Berita Acara Sertijab dan penyerahan memori Sertijab dari Kepala Lapas yang lama kepada Kepala Lapas yang baru.

Baca juga: Yasonna Laoly Rotasi Eselon III hingga V di Lampung

Adapun Herdianto berdasarkan penugasan Menteri Hukum dan HAM tadi, dipindahtugaskan menjadi Kepala Lapas Kelas IIA Bukit Tinggi.

Dalam acara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Bambang Haryanto berharap agar Mukhlisin Fardi menjadikan Lapas Kelas IIB Muara Enim sebagai satuan kerja percontohan di Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan.

Dan juga mendoakan agar Mukhlisin Fardi sukses memimpin satuan kerjanya.

Bambang Haryanto juga mengucapkan rasa terimakasih kepada Herianto atas kinerjanya selama memimpin Lapas Kelas IIB Muara Enim.

Dari catatan KIRKA.CO, di masa Mukhlisin Fardi bertugas di satuan kerja Kanwil Kemenkumham Lampung, Rutan Kelas IIB Kotabumi banyak meraih prestasi.

Di antaranya, diterimanya kembali Sertifikasi Halal untuk Dapur Rutan Kelas IIB dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal pada 11 Juli 2023.

Baca juga: Polda Lampung Cek Senpi di Rutan Kotabumi

Kemudian, untuk menunjang pemberian layanan maksimal terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan dari sisi pelayanan kesehatan, Rutan Kelas IIB Kotabumi menerima bantuan 1 unit mobil Ambulans.

Bantuan mobil Ambulans itu diterima dari Ditjen PAS Kemenkum HAM pada 24 Juli 2023.

Di sisi lain, Rutan Kelas IIB Kotabumi di era kepemimpinan Mukhlisin Fardi selalu menekankan program pemberantasan dan pencegahan peredaran Narkotika maupun barang terlarang di dalam Rutan.

Rutan Kelas IIB Kotabumi tercatat telah berkali-kali menggandeng pihak BNN bersama TNI-Polri untuk melaksanakan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN.