KIRKA – KPK umumkan kekayaan Wakil Bupati Pesawaran Marzuki versi LHKPN 2021 di situs e-LHKPN yang dapat diakses lewat https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/monitoring_kepatuhan.
Baca Juga : Harta Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Versi Tahun 2021
Dalam situs tersebut, seperti diakses KIRKA.CO pada 10 Mei 2022, purnawirawan TNI itu diumumkan memiliki harta senilai Rp 13.433.050.069. Itu adalah total hartanya untuk pelaporan LHKPN tahun 2021.
Pengumuman harta Marzuki ini berada pada urutan 334 dalam Daftar Penyelenggara Negara yang terdata di Kepatuhan LHKPN Pimpinan Tinggi Negara.
Nama Marzuki yang dicantumkan di situs itu adalah KOL. INF. (PURN). S. MARZUKI, S.SOS.,M.SI.
Status LHKPN dari mantan Dandim 0404/Muara Enim tahun 2002-2003 ini diketahui masih dalam tahap Terverifikasi Lengkap, belum berstatus Diumumkan Lengkap.
”Terverifikasi Lengkap,” demikian ditulis dalam situs e-LHKPN yang dikelola KPK sebagai penjelasan atas status LHKPN milik S Marzuki seperti dilihat KIRKA.CO pada 10 Mei.
Baca Juga : Harta Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya Versi LHKPN 2021
Sebagai informasi, sejak dilantik sebagai Wakil Bupati Pesawaran bersama Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona pada 26 April 2021 lalu, data atau informasi mengenai harta kekayaan milik Marzuki di situs e-LHKPN belum terdata.






