KIRKA.CO – Terkait dugaan Kolusi dan Nepotisme dalam proyek pembangunan Anjungan Way Kanan di komplek PKOR Way Halim 2017 lalu.
Kejati Lampung mengaku pihaknya masih terus memonitoring pemberitaan di media massa, sembari menunggu laporan dari masyarakat atau lembaga untuk diambil langkah hukum selanjutnya.
Keterangan tentang sikap Kejati Lampung tersebut diungkapkan melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Andrie W. Setiawan, saat dikonfirmasi oleh pewarta KIRKA.CO melalui sambungan telephone Kamis siang tadi (29/04).
Dia menegaskan bahwa dalam melihat permasalahan itu Kejati Lampung terus memonitoring setiap perkembangannya, dan masih menunggu pelaporan masyarakat tentang perbuatan pidana yang terdapat di dalam proyek pembangunan Anjungan tersebut.
“Terkait dugaan Kolusi dan Nepotisme yang diduga terdapat di dalam pelaksanaan pembangunan Anjungan Way Kanan di PKOR Way Halim, Kejati Lampung sampai saat ini terus memonitor setiap perkembangannya di media massa,” kata Andre.
“Jika ada masyarakat ingin melaporkan pelanggaran pidana di dalamnya dengan bukti yang lengkap, maka dalam hal ini Kami pun mendorong untuk segera mendaftarkannya ke Kejati Lampung,” ujar Andrie.
Ditempat terpisah, Ketua DPP Pematank Suadi Romli mengabarkan pada KIRKA.CO bahwa Tim Investigasi Pematank sedang melakukan Pulbaket dan lapangan terkait mempersiapkan laporan resmi ke Kejati Lampung.
“Tim Investigasi sedang turun ke lapangan dan melakukan Pulbaket proyek Anjungan Kabupaten Way Kanan. Semangat Kami bukan ingin memenjarakan seseorang, tapi Pematank ingin agar praktek Kolusi & Nepotisme berkurang drastis dari praktek birokrasi pemerintahan,” ungkap Romli.
Diketahui dalam pelaksanaannya, proyek rekonstruksi gedung Anjungan Kabupaten Way Kanan tersebut menelan anggaran hingga mencapai 3,5 miliar rupiah, yang dikerjakan oleh PT. Semendaway Indo Combat yang tercatat beralamat di Jalan Lintas Sumatera No.111 Negeri Baru, Blambangan Umpu – Way Kanan, yang pada akhirnya didapati alamat kantor perusahaan tersebut merupakan lokasi kediaman pribadi Wakil Bupati Way Kanan berdiri.
Sementara pada profil perusahaan PT. Semendaway Indo Combat yang terdapat pada situs lelang proyek elektronik milik Pemerintah atau biasa disebut LPSE, didapati nama Marzan Daut sebagai Direktur, yang juga diketahui Marzan Daut merupakan adik kandung dari Ali Rahman (Wakil Bupati Way Kanan).
Sumber : https://documentcloud.adobe.com/link/track?uri=urn:aaid:scds:US:847c2243-b864-49f8-bd72-6b7eda41c3d2






