Opini  

Kejaksaan Disebut Lembaga Superbody, MAKI: Mainnya Kurang Jauh

Kejaksaan Disebut Lembaga Superbody, MAKI: Mainnya Kurang Jauh
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Ist

KIRKA – Merespons Kejaksaan yang disebut telah bergeser menjadi Lembaga Superbody, Koordinator MAKI berucap orang itu mainnya kurang jauh.

Baca Juga: Laporan MAKI Soal Firli Bahuri Ditindaklanjuti Dewas KPK

Boyamin Saiman, dalam rilisnya berjudul Ada Rakyat Dibalik Kejaksaan, yang disiarkan pada Minggu, 09 Juni 2024. Memuat tulisan, tentang responsnya terkait sebutan Lembaga Superbody yang dialamatkan kepada Kejaksaan Agung RI.

Sebutan itu diketahui, terlontar dari Prof Trubus Rahadiansyah, seorang Pakar Hukum dari Universitas Trisakti, Senin 03 Juni 2024 kemarin. Yang intinya, disebutkan bahwa saat ini Kejaksaan Agung selaku Lembaga Hukum, telah mengalami pergeseran dari fungsi awal.

Di era sekarang ini ucapnya, Kejaksaan Agung telah bekerja melebihi kewenangannya. Yaitu dapat melakukan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan. Melebihi Lembaga hukum lainnya.

Yang kemudian ucapan dari Pakar Hukum tersebut, dikomentari oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman.

“Pendapat yang menyatakan Kejaksaan sebagai Lembaga Superbody menunjukkan bahwa dia mainnya kurang jauh. Aturannya, Kejaksaan bisa menangani Korupsi dari awal, dan praktik beberapa Negara pun Jaksa diberikan kewenangan untuk itu,” kata Boya dalam siaran persnya.

Boya juga menyinggung soal kecurigaannya, terkait kesengajaan pendapat yang dilontarkan bernada provokatif. Tidak lain ditujukan sebagai pukulan balasan, dari para Koruptor yang saat ini tengah berurusan dengan Korps Adhyaksa.

“Dan pernyataan seperti itu mesti juga bertujuan membenturkan Kejaksaan dengan Aparat Penegak Hukum lainnya. Seharusnya dalam perkara korupsi besar, semua APH dapat bersatu padu, berkolaborasi, dan saling mendukung,” imbuhnya.

Baca Juga: Boyamin Saiman Ungkap Alasan Mengapa Polda Lampung Dipraperadilankan

Dalam hal ini, MAKI juga turut meminta kepada Masyarakat Indonesia, agar jangan pernah lelah untuk melawan Korupsi. Rakyat diminta tetap pada barisannya, mendukung kinerja Kejaksaan, terutama dalam penuntasan kasus-kasus Mega Korupsi.

“Lha apa kita sebagai rakyat harus diam, ya nggak lah. Kita harus tetap mendukung Kejaksaan dalam mengungkap Mega Korupsi, sepanjang hal itu juga bertujuan untuk kesejahteraan rakyat,” ucapnya.

“Jangan biarkan segelintir orang berpesta pora menikmati hasil Korupsi, sedangkan rakyat banyak yang keleleran, hanya untuk sekedar mengisi perut,” tandas Boya.