Hukum  

Kejagung Periksa Enam Saksi Tipikor ASABRI

Kirka.co
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto Istimewa

KIRKAJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung memeriksa enam orang saksi yang terkait dengan Perkara Tipikor pada PT ASABRI.

Melalui Rilis yang diterima Redaksi KIRKA.CO, Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut inisial enam Saksi dalam dugaan Tipikor pada PT. Asabri. Saksi yang diperiksa antara lain AWK selaku Direktur Indo Premier Securities, AK selaku Direktur Erdikha Elit Sekuritas, HS selaku Direktur PT Harvest Time dan Direktur PT Blessindo Terang Jaya, BS selaku Direktur Danareksa Sekuritas, DRT selaku President Director PT Maybank Asset Management (2015 s.d 2019) dan Advisor (2020 s.d sekarang), serta JHT selaku Direktur Ciptadana Securities.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” tutup Kapuspenkum dalam siaran persnya.