Hukum  

Kasus e-KTP Bandar Lampung Masuki Tahap Pelengkapan Berkas

Kirka.co
Ilustrasi e-KTP palsu. Foto: Istimewa.

KIRKAKasus e-KTP Bandar Lampung masuki tahap pelengkapan Berkas. Adapun kasus yang telah masuk tahap penyidikan ini ditangani Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan dinyatakan mendapat asistensi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.

Baca Juga : Polda Lampung Asistensi Penyidikan Kasus Dugaan Pemalsuan e-KTP

Pelengkapan berkas dalam kasus ini diungkapkan Direktur pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung.

Ungkapan ini dia sampaikan saat ditanyakan mengenai kapan penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung menjadwalkan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

”Belakangan sudah proses pemeriksaan para tersangka, saat ini pelengkapan berkas,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya kepada KIRKA.CO pada 8 Januari 2022.

Baca Juga : Mantan Stafsus Herman HN Murka Soal Kasus e-KTP

Satreskrim Polresta Bandar Lampung sebelumnya menyatakan terdapat tiga orang tersangka yang telah ditahan. Satu orang tersangka dalam perkara ini dinyatakan berstatus sebagai ASN pada Pemkot Bandar Lampung.