Hukum  

Jatah Proyek Untuk Wagub Lampung Adalah Titipan Agung

Kirka.co
Mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara tampil dalam layar --mengenakan masker putih pada pojok kedua kanan atas-- sewaktu bersaksi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 9 Februari 2022. Foto: Ricardo Hutabarat.

Mulanya, JPU KPK Ikhsan Fernandi meminta penjelasan dari Agung Ilmu Mangkunegara tentang siapa-siapa saja yang ia ingat telah dia berikan jatah proyek Dinas PU-PR Lampung Utara.

”[…] ada beberapa (jatah proyek) yang memang saya titipkan kepada saudara Syahbudin. Seperti, Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo, dan juga saudara Wakil Gubernur Lampung pada waktu itu yaitu Bachtiar Basri,” kata Agung dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim.

Meski Agung Ilmu Mangkunegara telah memberikan ungkapan demikian, titipan jatah proyek kepada Bachtiar Basri tidak diulas oleh Ikhsan.

Berdasarkan penuturan Agung Ilmu Mangkunegara, dirinya mengaku memang menyiapkan jatah fee proyek kepada Akbar Tandaniria Mangkunegara. Fee untuk adiknya ia siapkan dengan persentase 4 sampai 5 persen.

Pengakuan Agung Ilmu Mangkunegara ini selaras dengan penuturan Akbar Tandaniria Mangkunegara yang sebelumnya telah disampaikan Akbar pada 5 Januari 2022 kemarin.