Misalnya seperti Anggota DPR RI yang juga politisi PKB bernama Muhammad Kadafi.
Saat pemberkasan perkara Unila ini berproses di tingkat penyidikan, Muhammad Kadafi berhasil diperiksa penyidik KPK setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pertamanya.
Pada tingkat penyidikan juga, anggota DPR RI lainnya yang juga politisi PDI-Perjuangan, Utut Adianto Wahyuwidayat turut berhasil diperiksa penyidik KPK.
Baca juga: Jaksa KPK Minta Penetapan Hakim Untuk Panggil Paksa Herman HN Hingga Mardiana
Keterlibatan kedua contoh pejabat publik berlatar belakang parpol selain Partai NasDem ini disertai dengan Barang Bukti.
Adapun pejabat publik lain yang ditengarai terlibat di perkara Unila ini adalah beberapa kepala daerah di Lampung.
Mereka di antaranya adalah Penjabat Bupati Mesuji, Sulpakar hingga Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad.
Di dalam surat dakwaan, Sulpakar dicatat sebagai salah satu subjek pemberi gratifikasi kepada mantan Rektor Unila, Karomani dari tahun 2020 sampai 2022.






