Hukum  

Ini Dasar KPK OTT di Bali

Kirka.co
Gedung KPK. Foto: Istimewa

KIRKAIni dasar KPK OTT di Bali. Dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) kabupaten Tabanan tahun anggaran 2018 menjadi dasar KPK OTT di Bali, dengan menggeledah kantor PUPR setempat.

Baca Juga : KPK Mengajak Masyarakat Terus Memantau Kinerja OTT Bali 

“Benar tim penyidik KPK pada Rabu tanggal 27 Oktober tahun 2021 telah selesai melakukan penggeledahan di Kabupaten Tabanan Bali,” kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (28/10/2021).

Saat ini tim penyidik masih terus bekerja mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikannya.

Baca Juga : KPK Dikabarkan Lakukan OTT di Bali 

Diantaranya, kata dia, dengan melakukan geledah di beberapa lokasi di Pemkab Tabanan Bali.

“Kantor Dinas PUPR, Bapelitbang, Badan Keuangan Daerah Tabanan, DPRD, serta rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara dimaksud,” kata dia.