Hukum  

Ilham Mendrofa Jelaskan Tujuannya ke Kejati Lampung

Kirka.co
Ilham Mendrofa usai keluar dari Gedung Pidsus Kejati Lampung terlihat berjalan menuju mobil B 1438 KAB. Foto Ricardo Hutabarat

Mendapat pertanyaan itu, KIRKA.CO mempersilakan Ilham Mendrofa menjelaskan sesuai dengan keinginannya.

”Ha jadi, (suara terdengar kurang jelas) caleg PKB. Inisial M, masih kawannya Kirka ini,” kata dia lagi.

Usai memberikan penjelasan tersebut, Ilham Mendrofa mengatakan agar ungkapannya jangan sampai tidak dipublikasi di KIRKA.CO.

Kemudian, Ilham menyebut bahwa sosok yang ia sebut-sebut di awal adalah bajingan. Mendengar hal itu, KIRKA.CO mencoba mengonfirmasi maksud dari kata bajingan yang ia lontarkan. Belum ada jawaban dari Ilham tentang maksud kata bajingan tersebut.

Baca Juga : JPU Dipastikan Cermat Uraikan Kasus Korupsi Jagung 

Ia sudah terlanjur menutup pintu mobil dan duduk di kursi depan sebelah kanan. Tak berapa lama, Ilham berkata dari dalam mobil dengan mengatakan, ”apa?” lalu kemudian KIRKA.CO mengatakan bahwa tidak ada yang perlu lagi dijelaskan Ilham Mendrofa. ”Nggak apa-apa bang, lanjut,” ucap KIRKA.CO kala itu.

Dialog antara KIRKA.CO dan Ilham Mendrofa ini turut direkam oleh jurnalis lain yang berada di Kantor Kejati Lampung. Seorang jaksa yang berada di lokasi bertanya kepada KIRKA.CO mengenai siapa sosok yang baru diwawancarai tersebut. Namun KIRKA.CO tak memberikan penjelasan lebih lanjut.

KIRKA.CO masih berupaya untuk mendapatkan penjelasan dari Kejati Lampung melalui Penkum dan Seksi Penuntutan ihwal hal yang dijelaskan Ilham Mendrofa tersebut: apakah ungkapan Ilham tadi masuk dalam uraian materi penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan benih jagung atau tidak.