Terlebih saat ini mantan Dalang itu sudah wafat dalam pelariannya, maka pengembalian kerugian negara dari perkara korupsi Satono, sudah seharusnya terselesaikan lebih cepat, namun hingga kini gaung penyelesaiannya belum juga terdengar.
“Kita sama-sama mengetahui kedua Kepala di Kejaksaan Tinggi Lampung dan Negeri Bandar Lampung itu kompak tak menyelesaikan pekerjaan rumah utamanya soal Satono, keduanya sama-sama tidak berhasil menangkapnya, dan sama-sama tak sanggup menyelesaikan terkait pemulihan Keuangan Negaranya,” ucap Suadi Romli.
Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa publik selama ini terus memantau profesionalisme kinerja dari Korps Adhyaksa, yang hingga hampir satu dekade persoalan Satono tak kunjung terselesaikan.
Dan sangat disayangkan jika urusan tersebut hanya menjadi sebuah tongkat estafet, yang terus menerus menjadi surat wasiat dan warisan kepada setiap Kepala Kejaksaan yang baru.






