Hukum  

Hannibal Kembali Diperiksa Kasus KONI Lampung

Hannibal Kembali Diperiksa Kasus KONI Lampung
Gedung Pidsus Kejaksaan Tinggi Lampung. Foto Eka Putra

KIRKA – Hannibal kembali diperiksa kasus KONI Lampung dalam dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020, di gedung Pidsus Kejati Lampung pada Kamis 19 Mei 2022.

Baca Juga : Hannibal dan Frans Nurseto Jalani Pemeriksaan ke Tiga

Mantan Kadispora Lampung tersebut, harus kembali diperiksa penyidik Pidsus Kejati Lampung, bersama delapan orang lainnya dari unsur Kepengurusan Cabang Olahraga pada KONI Lampung.

Ketua Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia Daerah Lampung itu, kali ini menjalani pemeriksaan ke sekian kalinya selaku Ketua Umum Cabang Olahraga Kickboxing, pada Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Lampung.

“Kamis 19 Mei 2022, Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Lampung kembali melakukan pendalaman terhadap 9 orang saksi, terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyalahgunaan Dana Hibah KONI tahun anggaran 2020,” terang Kasie Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adnyana.

Selain nama Hannibal, Kejati Lampung turut memeriksa delapan nama lainnya diantaranya Eko Agung Saputra, yang diperiksa sebagai saksi selaku Wakil Ketua I Cabang Olahraga Bulu Tangkis.

Mulya Jayanti Putri, yang diperiksa oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati sebagai seorang saksi dalam kapasitasnya selaku selaku Bendahara I Cabang Olahraga Bulu Tangkis.

Trio Santoso diperiksa selaku Ketua Umum Cabang Olahraga Tenis Lapangan pada KONI Lampung, serta turut diperiksa Bendahara Cabor tersebut bernama Uun Hajar.

Penyidik juga turut melakukan pemeriksaan terhadap Vania Carissa Wanta, yang diperiksa sebagai saksi selaku Bendahara Cabang Olahraga Kickboxing KONI Lampung.

Berikutnya terdapat nama Maya Aprilia, yang menjalani pemeriksaan selaku Bendahara Cabor Renang, serta seorang saksi bernama FX Budi Nuryanto yang diperiksa selaku Sekretaris Cabang Olahraga Anggar.

Baca Juga : Kejati Periksa Hannibal Urusan Dana Hibah KONI

Dan selanjutnya tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Lampung juga turut memeriksa Fikri Azali, yang diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku Bendahara Cabang Olahraga Dayung pada KONI Provinsi Lampung.