APH, Hukum  

Dugaan Korupsi Dana Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, Hutamrin: Tak Ada Muatan Politik

Dugaan Korupsi Dana Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, Hutamrin: Tak Ada Muatan Politik
Suasana gelaran konferensi pers Kejati Lampung, terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pada anggaran perjalanan dinas Anggota DPRD Tanggamus, Tahun Anggaran 2021. Foto: Eka Putra

KIRKA – Terkait penanganan dugaan korupsi dana perjalanan dinas para Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Hutamrin berucap tak ada muatan politik dalam pengungkapannya.

Baca Juga: Dugaan Mark Up Dana Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Tahap Penyidikan

Hal itu diucapkannya saat gelaran konferensi pers Kejati Lampung, soal perkembangan kasus dugaan mark up anggaran perjalanan dinas dalam dan luar kota, Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Tahun Anggaran 2021.

Dimana diumumkan, saat ini kasus dugaan korupsi tersebut telah dinyatakan naik ke dalam tahap Penyidikan, sesuai dengan hasil gelar perkara yang dilakukan di Kejaksaan Agung RI.

Meskipun diakui baru berhasil menyimpulkan temuan indikasi potensi kerugian negara pada pertengahan 2023 ini, Kejati Lampung menegaskan tak ada muatan politik dalam ungkap kasus tersebut.

“Ini memang tengah memasuki tahun politik, namun kami tegaskan kami sedang tidak bermain politik, kebetulan saja kami menerima informasi dan kami langsung melakukan proses, dan ditemukanlah ada indikasi penyalahgunaan wewenang,” jelas Asisten bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, Hutamrin. Rabu 12 Juli 2023.

Hutamrin melanjutkan, pihaknya secara khusus meminta kepada masyarakat, agar tak mempolitisir kasus ini. Supaya tidak menjadi bola panas yang dimanfaatkan beberapa pihak berkepentingan.

Ia berucap, Kejaksaan telah memprosesnya sesuai dengan aturan. Dan tidak ada upaya sedikitpun, untuk melakukan diskriminatif ke salah satu Partai Politik.

“Jangan sampai dipolitisir, kami tidak diskriminasi kepada parpol tertentu, karena ini menyangkut seluruh parpol yang ada di dewan itu. Kita melaksanakan semuanya berdasarkan aturan yang ada,” imbuhnya.