KIRKA – Aduan dugaan KKN proyek cantum nama Wabup Way Kanan. Aduan dugaan KKN dalam proyek jalan Umpu Kencana – Umpu Bhakti tahun anggaran 2018 yang turut mencantumkan nama Wakil Bupati Way Kanan, kini tengah masuk dalam tahap verifikasi Kejati Lampung.
Baca Juga : Sahdana: Tindaklanjuti Laporan Dugaan KKN Di Way Kanan
Aduan tersebut didaftarkan secara resmi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat dari Pergerakan Masyarakat Analisis Kegiatan (PEMATANK) ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejati Lampung pada Rabu pagi kemarin 19 mei 2021.
Hal itu pun dibenarkan pihak Kejati Lampung melalui Kepala Seksi Penerangan Hukumnya, Andrie W Setiawan, yang membenarkan bahwa aduan masyarakat tersebut telah diterima dan kini sedang didalami oleh Kejati Lampung.
Baca Juga : Pematank Tunggu Progres Laporan Anjungan Way Kanan
“Benar bahwa ada aduan masuk melalui PTSP Kejati Lampung dari LSM Pematank, terkait dugaan KKN pada kegiatan Proyek Jalan Umpu Kencana – Umpu Bhakti Way Kanan, kini aduan tersebut masih dalam tahap verifikasi sebelum dinyatakan layak menjadi sebuah laporan kepada pimpinan,” tegas Andrie.
Dalam berkas aduannya, Pematank menerakan bukti dugaan Korupsi pada pekerjaan proyek jalan itu dimana pada 2021 ini terhitung baru 3 tahun jalan tersebut dibangun namun telah ditemukan banyak kerusakan di berbagai titik, dengan anggarannya yang mencapai Rp 5 miliar lebih.
Baca Juga : Chusnunia Chalim Danai Pelarian Mutakin Staf Musa Zainudin
Sedang dalam dugaan Kolusi dan Nepotisme pada proyek jalan, Pematank mencantumkan alasan bahwa sesuai dengan bukti kerusakan bagian jalan yang baru berusia 3 tahun, dapat diterjemahkan tidak adanya pengawasan yang serius saat proses pengerjaannya.
Sementara terhadap dugaan Kolusi dan Nepotisme dalam proyek jalan Umpu Kencana – Umpu Bhakti, LSM Pematank menerakan bukti pelaksana kegiatan yang dikerjakan oleh PT. Semendaway Indo Combat, dimana tertera inisial nama MD selaku Direktur dan diketahui inisial nama tersebut merupakan seorang kerabat Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan saat ini.






