KIRKA – Dua oknum Polisi tertangkap atas kepemilikan 100 butir ekstasi serta sepucuk senjata api rakitan lengkap dengan 4 butir peluru.
Berdasarkan informasi yang dihimpun KIRKA.CO di Mapolresta Bandar Lampung kedua oknum yakni Brigadir ZO serta Brigadir IE tengah menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung bersama seorang sipil berinisal BA.
Baca Juga : Oknum Polisi Diduga Pemilik Narkoba Jalani Pemeriksaan
Belakangan diketahui Brigadir ZO bertugas di Polda Lampung, sementara Brigadir IE anggota di Polres Kota Metro.
Terungkapnya kasus ini berawal saat tim opsnal Satnarkoba Polresta Bandar Lampung melakukan penangkapan terhadap Brigadir ZO diwilayah Kedamaian, Bandar Lampung pada Minggu 6 Juni 2021 sekira pukul 17.00 WIB.
Baca Juga : Oknum Polisi Miliki Narkoba Terancam Dipecat
Dari tangan Brigadir ZO, polisi mendapatkan barang bukti 100 butir pil ekstasi berwarna hijau terang yang tersimpan dalam kotak rokok.
Saat dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan Brigadir IE dan seorang sipil berinisal BA. Dari tangan Brigadir IE, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan 4 butir peluru turut diamankan sebagai barang bukti.
Baca Juga : Diduga Bisnis Narkoba, Oknum Polisi Dituntut 18 Tahun
Saat dikonfirmasi terkait oknum anggota Polres Kota Metro atas kepemilikan narkotika, Kapolres Kota Metro AKBP Retno Prihawati menanggapi pesan yang dikirim melalui pesan WhatsApp nya.
“Silahkan konfirmasi ke Polda,” katanya Rabu 9 Juni 2021.
Sementara, Pihak Polresta Bandar Lampung belum berkenan memberikan komentar terkait penangkapan ini.






