Dua Kabupaten di Lampung Sangat Rawan Politik Uang

Dua Kabupaten di Lampung Sangat Rawan Politik Uang
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty memaparkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tematik terhadap isu strategis politik uang di Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 pada Minggu (13/8/2023) di Bandung, Jawa Barat. Foto: Tangkapan Layar Kanal YouTube Bawaslu

Indeks kerawanan politik uang di Lampung Tengah (47,46) dan Lampung Barat (11,86).

Kedua daerah tersebut masing-masing menduduki peringkat lima dan 19 dari 24 kabupaten/kota dengan tingkat kerawanan tinggi di isu politik uang.

Baca Juga: Bawaslu Apresiasi Hibah Tanah dan Bangunan dari Musa Ahmad

Isu strategis politik uang, jelas Lolly, dirangkum dari kuesioner yang disampaikan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

“Mulai dari politik uang sebelum masa kampanye, politik uang sebelum hari pemungutan suara, politik uang secara digital, hingga kegiatan sosial dan program pemerintah yang diwarnai politik uang,” kata Lolly.

Para pelaku politik uang berasal dari kandidat, tim sukses/tim kampanye, ASN, penyelenggara adhoc, simpatisan/pendukung.

“Modusnya ada yang memberikan uang tunai atau voucher secara langsung, serta memberikan barang dan janji,” ujar dia.

Dalam kesimpulannya, Lolly menyoroti fenomena maraknya praktik politik uang secara elektronik.

Politik uang secara elektronik menjadi sinyal ancaman bahaya politik uang makin meningkat dengan kendala akses bukti dan saksi.

“Praktik politik uang secara langsung saja tidak mudah dilawan, apalagi dengan praktik secara elektronik,” kata dia.

Pencegahan dengan kampanye terbuka, lanjut Lolly, harus digalakkan di tingkat masyarakat bahwa pemberian uang secara elektronik adalah bagian dari pelanggaran pemilu.

Baca Juga: Pemilih Muda di Pemilu 2024, Antara Pragmatisme dan Idealisme