Dua Kabupaten di Lampung Sangat Rawan Politik Uang

Dua Kabupaten di Lampung Sangat Rawan Politik Uang
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty memaparkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tematik terhadap isu strategis politik uang di Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 pada Minggu (13/8/2023) di Bandung, Jawa Barat. Foto: Tangkapan Layar Kanal YouTube Bawaslu

KIRKA – Dua kabupaten di Lampung sangat rawan politik uang berdasarkan hasil pemetaan Bawaslu RI.

Bawaslu meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tematik mengenai Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 terhadap isu politik uang pada Minggu (13/8/2023) di Bandung, Jawa Barat.

Peluncuran isu strategis politik uang di provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Bawaslu RI.

Baca Juga: Potensi Kerawanan Pemilu di 15 Kabupaten/Kota se-Lampung

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam pemaparannya mengatakan bahwa pemetaan kerawanan politik uang ini sebagai upaya pencegahan.

“Bawaslu bertugas untuk mencegah terjadinya politik uang. Dengan modus operandi yang semakin beragam, kita memerlukan fleksibilitas adaptasi secara cepat dan strategi yang tepat dalam membuat proyeksi maupun deteksi dini dalam upaya untuk pencegahan,” ujar Lolly.

Berdasarkan temuan Bawaslu, politik uang menjadi salah satu dari lima kasus terbesar dalam isu kerawanan pemilu dan pemilihan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Lima kasus tersebut yakni Putusan Sanksi DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), Gugatan Hasil Pilkada/Pemilu, PSU (Pemungutan Suara Ulang), Netralitas ASN/TNI/POLRI, dan Politik Uang.

Baca Juga: Mobilisasi ASN dan Politik Uang Masih Krusial di Bandar Lampung

Provinsi Lampung dan dua kabupaten di daerah setempat sangat rawan politik uang.

“Pemetaan isu politik uang dilakukan dengan metode pengumpulan informasi, pembobotan, dan pemetaan kerawanan,” kata Lolly.

Dari proses pemetaan tersebut, Bawaslu melihat provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia yang rawan politik uang.

Hasil pemetaan Bawaslu menyebutkan bahwa Provinsi Lampung rawan tinggi isu politik uang.

Bahkan berdasarkan agregasi penilaian dari 15 kabupaten/kota, Lampung juga masuk kategori rawan tinggi.

Indeks Provinsi Lampung menduduki peringkat dua dari lima provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi isu politik uang.

Maluku Utara (100); Lampung (55,56); Jawa Barat (50); Banten (44,44); Sulawesi Utara (38,89).

Kemudian, indeks Provinsi Lampung juga masuk dalam 10 provinsi kerawanan tertinggi berdasarkan agregasi kabupaten/kota isu politik uang.

Papua Pegunungan (13,35); Sulawesi Tengah (12,42); DKI Jakarta (7,77); Kalimantan Barat (6,90); Banten (4,66); Lampung (4,55); Papua Barat (2,91); Jawa Barat (2,79); Kepulauan Riau (2,60); Maluku Utara (2,54).

Sementara, dua kabupaten di Lampung sangat rawan politik uang yaitu Lampung Tengah dan Lampung Barat.