DPRD Segera Panggil KONI Lampung Menyoal Dana Hibah

"Kita akan rapatkan dulu untuk menentukan waktunya," kata Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Rabu 16 Juni 2021. Foto Tama

KIRKA – DPRD Lampung akan kembali memanggil Komite Olahraga Nasional Indonesia untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat.

Langkah ini untuk menanyakan soal laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran KONI Lampung yang mencapai Rp30 miliar.

“Kita akan rapatkan dulu untuk menentukan waktunya,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Rabu 16 Juni 2021.

Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Raya DPRD Lampung ini juga ingin mengetahui rencana penggunaan anggaran yang belum dikucurkan oleh sekitar Rp25 miliar.

Tak hanya itu, dengan anggaran keseluruhan yang mencapai Rp55 miliar itu juga pihaknya juga ingin mengetahui sejauh mana indikator prestasi untuk kedepannya.

“Teman-teman Komisi V ingin tahu lebih dalam.
Dari sana nantinya keluar rekomendasi. Kalau baik kita sampaikan baik, kalau perlu tambah lagi anggaran KONI,” jelas dia.

Saat disinggung apakah DPRD Lampung perlu membentuk Pansus jika KONI belum juga menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut, ia mengaku bahwa pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi tersebut.