Opini  

DPP PEMATANK Khawatir KPK Lakukan OTT Lagi di Lampung Utara

DPP PEMATANK Khawatir KPK Lakukan OTT Lagi
Lingkungan kantor Pemkab Lampung Utara. Foto: Istimewa.

KIRKADPP PEMATANK khawatir KPK lakukan OTT lagi di Lampung Utara. Hal tersebut diutarakan Ketua Umum DPP PEMATANK, Suadi Romli merespons peristiwa mangkirnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah saat akan melaksanakan rapat bersama Panitia Khusus.

Baca Juga : MAKI Anjurkan KPK Seriusi Ketok Palu DPRD Lampung Utara 

Adapun materi rapat yang semestinya diselenggarakan pada 22 April 2022 lalu itu, berkaitan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun 2021.

”Dari beberapa publikasi di media massa disebut kalau ada cekcok antara DPRD Lampung Utara dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Ini menjadi gambaran atas suasana yang kita lihat mirip-mirip dengan peristiwa lampau saat KPK melakukan OTT pertama kali,” jelas Romli saat dimintai tanggapannya pada 25 April 2022.

”Dalam peristiwa OTT yang akhirnya disidangkan itu kita tahu ternyata ada persoalan antara DPRD dengan Pemkab setempat. Kita khawatir dan sudah sepatutnya begitu, jangan-jangan ada persoalan lain di balik peristiwa itu. Kita berharap persoalan ini tidak berlarut, supaya KPK jangan sampai lagi melakukan OTT di Lampung Utara,” timpal Romli.

Diketahui, mangkirnya Tim TAPD tersebut berujung pada mengemukanya kritik dari sejumlah anggota DPRD Lampung Utara. Kritik tersebut dimaksudkan supaya Tim TAPD agar komit atas agenda rapat bersama DPRD Lampung Utara.

Baca Juga : Agung Masih Belum Mengaku Suap DPRD Lampung Utara 

Adapun anggota dewan yang menyampaikan kritik tersebut di antaranya, Rahmat Hartono dan Thabrani Rajab. Sebagaimana diketahui, sosok Rahmat Hartono dan Thabrani Rajab dalam proses persidangan hasil OTT KPK di Lampung Utara turut disebut dan mengemuka di PN Tipikor Tanjungkarang.