KIRKA – Dewas KPK siapkan peluang konfrontasi antara Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL dalam penelusuran dugaan pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku Insan KPK.
Peluang konfrontasi itu Dewas KPK siapkan apabila memang diperlukan dalam mendalami dugaan adanya Pemerasan yang diduga dilakukan Pimpinan KPK kepada SYL.
Konfrontasi itu bakal dilakukan mengingat Firli Bahuri telah selesai menjalani pemberian klarifikasi kepada Dewas KPK pada Senin, 20 November 2023 kemarin.
Selain tentang dugaan Pemerasan, materi dugaan pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku Insan KPK lainnya ialah terkait dengan pertemuan Firli Bahuri dan SYL.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut, klarifikasi dari Firli Bahuri dan SYL yang telah diterima Dewas KPK memuat perbedaan keterangan.
Hanya saja dia tidak mengutarakan keterangan apa yang berbeda dengan alasan pemeriksaan klarifikasi Dewas KPK tidak terbuka untuk umum.
Baca juga: Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Dewas KPK Selama 3 Jam
”[Peluang konfrontasi] Melihat kepentingannya nanti, apakah perlu atau tidak. Kita lihat nanti.
Ada perbedaan [keterangan Firli Bahuri dan SYL]. Ya perbedaannya ya masa saya harus bilang. Ada perbedaan. Enggak boleh [disampaikan],” ungkap dia pada Senin, 20 November 2023.
Hal serupa juga diutarakan Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.
Dia menyebut alasan melakukan konfrontasi yang harus dilakukan Dewas KPK didasarkan pada adanya perbedaan keterangan antara Firli Bahuri dan SYL.
“Kemungkinan kita masih akan memanggil pak SYL juga. Sebab, ada beberapa keterangan yang tidak saling berkesesuaian.
Itu kan musti dikonfirmasi ulang. Diklarifikasi ulang,” kata Syamsuddin Haris.
Baca juga: Dewas KPK Periksa Firli Bahuri 20 November 2023
Senada dengan Tumpak, upaya konfrontasi antara Firli Bahuri dengan SYL juga diutarakan Anggota Dewas KPK lainnya.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan upaya konfrontasi itu bakal dilakukan apabila Dewas KPK menganggap hal tersebut perlu disiapkan berdasarkan hasil Rapat Internal Dewas KPK.
“Ya nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu, ya dilakukan. Kalau enggak perlu ya, enggak.
Nanti setelah ini kan Dewas-nya rapat dulu, mana lagi yang perlu dipanggil, dipanggil. Mana yang perlu dipanggil ulang, dipanggil ulang,” jelas Albertina Ho.
Materi dugaan pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku Insan KPK yang Dewas KPK dalami ini juga tengah diusut oleh Polri di tahap Penyidikan.
Menurut hemat Albertina Ho, kegiatan Dewas KPK dalam mendalami hal serupa dengan materi Penyidikan yang tengah berjalan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri tidak bertabrakan.
Baca juga: Firli Bahuri Bakal Buka-bukaan di Depan Dewas KPK
Firli Bahuri mengaku telah menyampaikan semua hal yang diperlukan Dewas KPK untuk mengusut dugaan pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku Insan KPK.
“Saya sudah berikan semua apa yang dimintakan oleh Dewan Pengawas.
Tentu ini adalah sesuai dengan surat undangan klarifikasi oleh Dewas dan sudah saya sampaikan semuanya utuh dari mulai a sampai z,” ujar Firli Bahuri usai menjalani klarifikasi di hadapan Dewas KPK di Gedung ACLC KPK.
Namun, Firli Bahuri enggan menjelaskan materi klarifikasi yang ia sampaikan kepada Dewas KPK.
“Sedangkan untuk materinya, tentu karena sifat pemeriksaan di Dewas itu tertutup, nanti biarlah Dewas menyampaikan secara lengkap ya,” katanya lagi.






