Hukum  

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Terjaring OTT KPK

KIRKA.CO Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Terjaring OTT KPK
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo. Foto: Istimewa.

KIRKA – Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo terjaring OTT KPK pada 11 Agustus 2022 kemarin. Mukti Agung Wibowo diduga terjaring OTT karena dugaan perbuatan suap.

Ketua KPK, Firli Bahuri di sejumlah pemberitaan telah mengonfirmasi adanya kegiatan OTT di wilayah Pemkab Pemalang.

Firli Bahuri menyebut bahwa OTT tersebut menjaring seseorang dengan status sebagai bupati dengan inisial MAW. Tak cuma menjaring sosok MAW tersebut, sejumlah pihak lain juga turut terjaring dalam kegiatan OTT itu.

”Betul pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati an. MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” ujar Firli Bahuri.

Baca juga: Kapolda Lampung Kumpulkan Anak Buahnya Bahas Larangan Terlibat Proyek Pemerintah

KIRKA.CO telah melakukan upaya konfirmasi kepada Firli Bahuri melalui pesan Whats App tentang ungkapannya itu untuk kemudian dikutip. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Firli Bahuri menjelaskan bahwa pegawai KPK di bawah naungan Kedeputian Penindakan masih bekerja atas kegiatan OTT itu. Selanjutnya seperti biasa, KPK katanya akan mempublikasikan hasil OTT itu kepada publik dalam kurun waktu 1×24 jam.

Sebagai informasi, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo terjaring OTT KPK bersama 20 orang lebih.

“Rekan-rekan dari Kedeputian Penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik,” katanya.

Baca juga: Ferdy Sambo Punya Harta Senilai Rp 6.399.128.236

Memang berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

Berdasarkan pemberitaan sejumlah media, Mukti Agung Wibowo baru saja melantik Kepala Dinas Sosial Pemkab Pemalang, Slamet Masduki untuk menjadi Penjabat Sekretaris Daerah di Ruang Aula BKD Pemalang pada 10 Agustus 2022 kemarin.

Baca juga: LHKPN Ferdy Sambo Terdata di Situs KPK

Slamet Masduki akan mengemban jabatan tersebut setelah Sekretaris Daerah Pemkab Pemalang, Mohammad Arifin ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Tengah dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek jalan.

Mukti Agung Wibowo diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp 1.238.068.102. Harta tersebut diketahui berdasarkan laporannya kepada KPK melalui penyampaian LHKPN yang dicatat di situs e-LHKPN.