BPN Kota Depok: Percepat Sertifikasi Aset Daerah Menuju Kota Lengkap

Kementerian ATR BPN
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan. (Ilustrasi)

KIRKA – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan dorong Pemkot Depok percepat proses sertifikasi aset daerah sebagai upaya menuju status Kota Lengkap tahun 2024.

Sebagai pedoman, sertifikasi aset daerah sebagai upaya penting untuk melindungi aset pemerintah.

Termasuk meminimalkan potensi sengketa yang dapat mengakibatkan kehilangan aset sebagai tindaklanjut dari Kementerian ATR BPN.

“Sertifikasi aset daerah bukanlah sekedar tugas, melainkan sebuah komitmen,” ujar Indra Gunawan, Rabu, 17 Januari 2024.

Baca Juga: BPN Kota Depok Sabet 3 Penghargaan Bergengsi

“Komitmen untuk memastikan bahwa setiap jengkal tanah diakui, terlindungi, dan dimanfaatkan dengan bijaksana,” ujar Indra Gunawan, Rabu, 17 Januari 2024.

Sertifikasi, sambung Indra, merupakan langkah awal dalam perjalanan panjang menuju kota yang lebih baik, lebih adil, dan lebih sejahtera.

Maka BPN Kota Depok mengajak Pemkot terus menguatkan koordinasi.

Baca juga: BPN Depok Sukses Selesaikan Tol Cijago, Hari Ini Diresmikan Presiden Jokowi

“Karena tanah adalah warisan kita, dan masa depan kita tergantung pada bagaimana kita mengelolanya hari ini,” kata Indra Gunawan.

Aset tanah yang menjadi bagian barang milik daerah (BMD) tersebut mencakup jalan, sempadan sungai, lahan sekolah, lapangan sepak bola, serta fasilitas umum dan sosial.

Inventarisir aset telah diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga: BPN Kota Depok: Pembangunan Gedung Warkah dan Layanan Digital untuk Kepastian Hak Atas Tanah

Tertera pula dalam Undang-Undang No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

“Kalau aset-aset tersebut pada masa lalu belum diprioritaskan untuk disertifikasi, maka sekaranglah saat yang tepat untuk mengoptimalkan pendaftaran tanah aset milik pemerintah daerah,” tegas Indra Gunawan.

Sebab, semakin banyaknya kasus kehilangan aset negara atau klaim oleh pihak lain maka sertifikasi menjadi jawaban untuk mencegah hal serupa terjadi di Kota Depok.

Ditambahkannya, pengelolaan aset yang baik tidak hanya penting untuk melindungi aset, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaannya.

Maka, sambung Indra Gunawan pemantapan sertifikasi aset daerah memerlukan tiga fungsi utama, yaitu perencanaan yang tepat, pelaksanaan/pemanfaatan secara efisien dan efektif, serta pengawasan.

“Ketiga fungsi tersebut dapat dilaksanakan jika pengelolaan BMD dilakukan dengan strategi yang tepat dan koordinasi yang intens,” ujarnya.

Baca juga:  BPN Kota Depok Berperan Penting Hadirnya Tol Cijago

BPN Kota Depok memperkirakan ada ribuan bidang aset daerah di Depok yang belum disertifikatkan hingga tahun 2024.

Pada posisi ini BPN siap membantu Pemkot dalam proses sertifikasi aset daerah menuju Kota Lengkap.

Definisi dan Keuntungan Kota Lengkap:

Kota Lengkap merujuk pada konsep pemetaan tanah yang telah terdaftar secara lengkap dan resmi di BPN.

Untuk mendapatkan status sebagai Kota Lengkap, beberapa kriteria harus dipenuhi, termasuk pemetaan dan pendataan seluruh wilayah, mulai dari desa, kecamatan, hingga kota, baik secara tekstual maupun yuridis.

Dalam konteks tekstual, ini berarti bahwa secara spasial, peta tidak memiliki tumpang tindih antara satu bidang dengan bidang lainnya.

Baca juga:  Ombudsman RI Beri Pengharagaan BPN Kota Depok dengan Nilai Tertinggi

Dalam konteks yuridis, bidang tanah harus ada dalam buku tanah dan surat ukur dengan akurasi yang dapat diatur dalam sistem BPN melalui digitalisasi.

Ketika ditanya apa keuntungan Kota Lengkap? Indra Gunawan menyebut minimal ada tiga poin yang didapat.

  1. Meminimalisir permasalahan tanah.
  2. Meminimalisir adanya mafia tanah.
  3. Memberikan hak atas tanah kepada masyarakat, yang pada gilirannya mendorong kegiatan ekonomi.

Baca juga: BPN Kota Depok Ungkap Serapan Anggaran 2023, Ini Rinciannya

“BPN Depok berupaya mendorong Pemkot melakukan percepatan atas sertifikasi aset daerah,” tegasnya.

“Ini sebagai tanggung jawab dan komitmen. Kapan lagi kalau tidak sekarang kita bergerak,” pungkas Indra Gunawan.