Hukum  

BPK Mulai Audit Korupsi Ratusan Miliar di Lampung

Kirka.co
Tim BPK akan mulai melakukan kegiatan audit khusus pada 21 Februari 2022, terhadap kasus korupsi hasil supervisi KPK di Polda Lampung. Foto: Istimewa.

Berdasarkan paparan Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri yang ia sampaikan pada 26 Januari 2022 kemarin, perkara dugaan korupsi yang disupervisi oleh KPK itu terkait pekerjaan Preservasi Jalan Ruas Prof. Dr. Ir. Sutami- Sribawono-SP. Sribawono Tahun Anggaran 2018-2019.

”Dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp147 M,” ucap Ali Fikri saat menjelaskan kegiatan supervisi yang sebenarnya berlangsung pada 25 Januari 2022.

Sebelumnya, jadwal kunjungan BPK disebut telah diagendakan pada Februari 2022 ini.

Dengan telah diterjunkan tim BPK ini, Direktur pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin berharap penuntasan perkara ini dapat berjalan maksimal.

Baca Juga : Mantan Auditor BPK Lampung Dikabarkan Ikuti CPNS DKI 

”Semoga saja semuanya berjalan lancar. (BPK akan berkunjung ke Polda Lampung) Dalam bulan ini,” ucapnya pada 7 Februari 2022.

 

Catatan Redaksi: Redaksi KIRKA.CO melakukan revisi perihal tanggal kegiatan audit khusus yang dilakukan BPK dalam penanganan perkara korupsi terkait pekerjaan Preservasi Jalan Ruas Prof. Dr. Ir. Sutami- Sribawono-SP. Sribawono Tahun Anggaran 2018-2019.

Redaksi KIRKA.CO mendapat penjelasan dari sumber terpercaya yang mengetahui jalannya audit khusus tersebut.

Adapun BPK pada 18 Februari 2022 bersama KPK telah melakukan rangkaian kegiatan yang dimaksudkan dalam penuntasan penyidikan perkara.

Kemudian, pada 1 Maret 2022 mendatang, BPK akan melanjutkan kegiatannya untuk memberikan keterangan sebagai Ahli terkait perhitungan kerugian negara dalam perkara korupsi tadi.

Revisi ini merupakan kewajiban yang semestinya dilakukan KIRKA.CO sesuai dengan pedoman media siber dalam memberikan informasi termutakhir kepada publik.

Atas nama Redaksi KIRKA.CO, kami meminta maaf atas kealpaan ini.