Hukum  

Bos Rumah Kayu Diperiksa Kejati Terkait KONI Lampung

Kirka.co
Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adnyana. Foto Eka Putra

“Diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan umum serta kebijakan Ketua Umum dalam urusan keuangan, perbendaharaan keuangan dan anggaran yang digunakan dalam proses Pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh KONI Tahun Anggaran 2020,” terang made dalam siaran persnya.

Diketahui sebelumnya pada Senin 24 Januari 2022 kemarin, Kejati Lampung juga turut melaksanakan pemeriksaan terhadap 5 Pejabat Pemerintah Provinsi Lampung sebagai saksi, terkait dugaan penyelewengan anggaran dana hibah KONI tersebut.

Baca Juga : Dana Hibah KONI Lampung Lanjut Periksa Saksi 

Diantaranya Budi Darmawan selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tahun 2019, Minhairin selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Fahrizal selaku Darminto Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Herlina Warganegara selaku Kepala Bapeda Provinsi Lampung, serta Hanibal Wakil Ketua Umum I KONI.