KIRKA – Bawaslu Lampung imbau pemberitaan politik tidak by order atau sesuai pesanan pihak tertentu dalam mengawal pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
“Harapan saya sebagai pengawas pemilu, pemberitaan yang berimbang. Jangan memberitakan by order,” kata Anggota Bawaslu Lampung, Suheri, Sabtu, 8 Oktober 2022.
Koordinator Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan ini menyampaikan hal itu dalam seminar yang digelar oleh HMJ Ilmu Pemerintahan dan LPM Republica Universitas Lampung (Unila).
Seminar tersebut mengangkat tema “Pola Koordinasi dan Pengawasan Bawaslu Terhadap Independensi Jurnalis pada Masa Pemilu 2024 di Provinsi Lampung”.
“Kami bisa mendapatkan informasi pelanggaran pelaksanaan tahapan pemilu dari kawan-kawan media. Seperti ada ASN yang mengawal salah satu bacaleg,” ujar dia.
Baca Juga: Lima ASN di Lampung Diduga Melanggar Netralitas
“Tapi, jangan hanya memberitahu saja media,” tambah Suheri.
Dia meminta media untuk ikut mengawasi dan mengawal setiap proses penanganan pelanggaran di Bawaslu Lampung.
“Tolong ini dikawal sampai mendapatkan keputusan dan ketetapan dari Bawaslu,” kata Suheri.
Seminar daerah FISIP Unila menghadirkan narasumber Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah.
Kemudian, Manajer Liputan Tribun Lampung Yoso Muliawan, dan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung Dian Wahyu Kusuma.
Acara dibuka oleh Sekretaris Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unila, Darmawan Purba.
“Kita ingin melihat bagaimana pola koordinasi antara Bawaslu Lampung dan media sebagai pilar demokrasi dalam upaya mencerdaskan pemilih dan meningkatkan kualitas demokrasi.”
Darmawan Purba dalam sambutannya menyampaikan bahwa semua elemen masyarakat sangat berkepentingan dengan hasil pemilu.
“Pada bagian ini, media memiliki posisi yang sangat strategis. Bisa jadi media tidak netral dan independen ketika dihadapkan pada pilihan, informasi publik atau bisnis,” kata dia.
Dia berharap media tidak mengabaikan aspek pendidikan mencerdaskan pemilih dalam pemberitaan politik karena persoalan ekonomi.
“Ini kan dilematis. Bagaimana media menjaga posisi itu,” ujar dia.
Manager Liputan Tribun Lampung, Yoso Muliawan, dalam pemaparannya mengajak semua calon memanfaatkan media untuk bersosialisasi kepada masyarakat.
“Silahkan semua calon bersosialisasi di media massa. Persoalannya, mungkin, ada calon yang punya uang banyak dan calon yang punya uang sedikit,” kata Yoso.

Secara teknis, jelas dia, dalam mengawal pemberitaan biasanya media ‘menempelkan’ reporter ke masing-masing calon.
“Kalau misalkan dia berbayar, maka itu akan kami tegaskan sebagai advertorial. Artinya, karena si calon membayar maka media menayangkan, tapi di kolom iklan,” ujar Yoso.
Dia menyampaikan bahwa media harus menyediakan ruang bagi semua calon dalam pemberitaan politik.
“PR di kami adalah kalau dari tiga calon, hanya satu calon yang bayar. Jangan sampai media hanya memberitakan satu calon ini,” tegas Yoso.
Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma, menyampaikan kiat-kiat bagi jurnalis dalam melakukan peliputan di pemilu agar tidak terjebak dalam pemberitaan politik by order.
“Jangan terburu-buru menyebarkan informasi sebelum memverifikasi. Pernyataan yang bernada menghasut atau menyerang tidak perlu diberitakan,” ujar Dian.
Kemudian, media tidak memihak, dan selalu memberikan porsi yang sama untuk masing-masing kandidat.
“Tidak memihak dalam perdebatan politik. serta menghormati perbedaan dan keragaman,” kata dia.
“Hindari sensasi karena tidak semua pernyataan dramatis dari kandidat bernilai berita,” lanjut Dian.
Jurnalis dalam melakukan peliputan, ujar Dian, tidak menerima suap, baik berupa uang maupun bentuk/fasilitas lainnya.
“Jangan menjanjikan liputan berita kepada kandidat. Jika ada pernyataan serangan dari kandidat, beri kesempatan kandidat lainnya menjawab,” ujar Dian lagi.
Terakhir, dia menyampaikan media sebaiknya memberitakan apa yang disampaikan kandidat, bukan apa yang disampaikan pendukungnya.
Bawaslu Lampung imbau pemberitaan politik tidak by order.
Sementara, Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengajak mahasiswa untuk ikut berperan dalam pengawasan partisipatif.
Partisipatif versi pengawas pemilu, kata dia, berbeda dengan partisipatif versinya KPU.
“Di KPU, biasanya berapa banyak masyarakat yang menyalurkan hak pilihnya. Kalau versinya Bawaslu, berapa banyak yang memberikan informasi dan laporan secara resmi kepada pengawas pemilu,” ujar dia.
Bawaslu Bandar Lampung, lanjut Candrawansah, membutuhkan pengawasan partisipatif di tengah keterbatasan sumberdaya manusia.
“Apalagi mahasiswa, seharusnya berani. Laporkan dan lengkapi alat-alat buktinya,” kata dia.
Baca Juga: Bawaslu dan AJI Ingatkan Publik Hati-Hati Baca Hasil Survei Politik






