KIRKA – Bawaslu Bandar Lampung apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 pada Selasa, 14 Juni 2022.
“Apel terkait dimulainya Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024 yang diluncurkan hari ini,” kata Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah.
Baca Juga : Bawaslu Bandar Lampung Mulai Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
Dia menjelaskan Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 menandai dimulainya juga pengawasan secara formal terhadap kegiatan teknis tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
Candrawansah mengingatkan jajarannya untuk bekerja sesuai tupoksi dan menjaga ritme kerja, karena hal itu akan memengaruhi hasil kinerja.
“Kita harus bisa menjaga ritme, mendahulukan apa yang harus didahulukan, karena berpengaruh dengan hasil apabila kita mengerjakan secara tergesa-gesa dan tidak kontinyu,” ujar dia.
Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022 sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2024.
Hal ini sesuai dengan ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 167 ayat 6 yang menyebutkan bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Jajaran Bawaslu Bandar Lampung, lanjut Candrawansah, harus sudah mulai mempersiapkan diri.
Menurut dia masih banyak yang harus diperbaiki, baik administrasi maupun teknis, dari pelaksanaan pengawasan Pilgub Lampung 2018, Pemilu 2019, dan Pilkada Serentak 2020.
“Tentunya apa yang sudah kita lakukan pasti memiliki kekurangan oleh karenanya kita harus mengevaluasi dan memperbaiki kinerja kita supaya pengawasan Pemilu 2024 sukses,” kata dia.
Baca Juga : Bawaslu Lampung Cermati Kampanye Berkedok Sosialisasi
Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 dilakukan secara serentak oleh Bawaslu di seluruh Indonesia secara daring termasuk Bawaslu Bandar Lampung.






