Hukum  

Bahan e-KTP Palsu Diduga Dari Disdukcapil Bandar Lampung

Kirka.co
Ilustrasi e-KTP. Foto: Istimewa.

Bahan yang tersangka perlukan untuk diduga membuat e-KTP itu diambil dari Disdukcapil Kota Bandar Lampung semasa tersangka bertugas di sana.

“Iya (dari Disdukcapil Kota Bandar Lampung), semasa bertugas di sana,” ujar Devi Sujana pada 10 Januari 2022 di Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga : Polda Lampung Asistensi Penyidikan Kasus Dugaan Pemalsuan e-KTP

Devi menegaskan bahwa ketiga tersangka masih berstatus sebagai tahanan di dalam sel Polresta Bandar Lampung.

“Ada bahan yang dipakai itu asli, sekitar 20 item. Kata dia, ada 200 item yang tidak asli,” terangnya.