KIRKA – Bahan pembuatan e-KTP diduga palsu yang sedang ditangani kepolisian, diduga bersumber dari Kantor Disdukcapil Kota Bandar Lampung.
Baca Juga : Kasus e-KTP Bandar Lampung Masuki Tahap Pelengkapan Berkas
Dugaan itu diutarakan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana.
Devi mengutarakan hal itu berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Keterangan itu disebutnya mengemuka berdasarkan keterangan tersangka yang berstatus sebagai ASN Pemkot Bandar Lampung.






