
Sebelumnya, Ariyanto Munawar mengatakan kalau dirinya membantu AKBP Hepi Hasasi berkomunikasi dengan Karomani di ruangan kerja Karomani terkait dengan titipan mahasiswa Unila bernama Rizky Aleyda Dharmesti.
Belakangan Rizky Aleyda Dharmesti dinyatakan lulus menjadi mahasiswi Fakuktas Kedokteran Unila lewat jalur SMMPTN 2021.
Setelah bertemu, Ariyanto dan Hepi Hasasi sepakat untuk memberikan sumbangan Rp100 juta ke Gedung LNC yang diduga milik pribadi Karomani. Kata Ariyanto, Hepi Hasasi mengatakan ikhlas memberi sumbangan kalau itu memang untuk gedung yang nantinya diberikan kepada NU.
Setelah pertemuan bertiga dengan Karomani, uang Rp100 juta sebagai sumbangan tersebut dibawa oleh Hepi Hasasi dalam amplop coklat dan diserahkan kepada Mualimin.
Ariyanto Munawar diketahui dihadirkan Jaksa KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam persidangan perkara korupsi Unila yang mendudukkan tiga orang terdakwa, yakni:
1. Mantan Rektor Unila, Karomani.
2. Mantan Warek I Unila, Heryandi.
3. Mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.
Tiga terdakwa ini didakwa menerima suap dan gratifikasi berupa uang dari orang tua yang menitipkan calon mahasiswa. Jaksa KPK mendakwa bahwa suap dan gratifikasi ini telah berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2022 selama pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Unila terselenggara.
Dalam perjalanannya, suap dan gratifikasi itu ditengarai digunakan salah satunya untuk membiayai Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) yang diduga milik pribadi Karomani.






