JPU KPK menjelaskan bahwa terdapat saksi-saksi lain yang mangkir selain Ansyori Sabak.
”Jadi tadi ada satu saksi jatuh sakit. Tiga orang saksi lainnya kemudian meminta pemanggilan untuk dijadwalkan ulang,” beber Taufiq Ibnugroho.
Baca Juga : KPK Mestinya Panggil Budi Utomo ke Sidang Akbar
Berikut adalah daftar lengkap saksi yang semestinya hadir ke persidangan perkara korupsi penerimaan gratifikasi untuk terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara.
1. Suhaimi.
2. Eka Saputra.
3. Tohir Hasyim.
4. Feri Efendi.
5. Icen Mustafa.
6. Hadi Kesuma.
7. Iman Akbar.
8. Ansyori Sabak.
Berdasarkan pengamatan KIRKA.CO di ruang persidangan, terdapat 3 orang saksi yang duduk di hadapan majelis hakim. Saksi tersebut ialah, Eka Saputra, Tohir Hasyim dan Feri Efendi.






