Anggota Bawaslu Lampung Terpilih Dilantik

Anggota Bawaslu Lampung Terpilih Dilantik
Anggota Bawaslu Lampung Terpilih masa jabatan 2023-2028 Tamri akan dilantik untuk kali kedua setelah periode pertamanya 2018-2023 berakhir. Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – Empat anggota Bawaslu Lampung Terpilih untuk masa jabatan 2023-2028 dilantik pada Rabu (26/7/2023) siang pukul 14.00 WIB.

Anggota Bawaslu Lampung Terpilih 2023-2028 yakni Ahmad Qohar, Gistiawan, Hamid Badrul Munir, Tamri, dilantik di The Sultan Hotel & Residence Jakarta.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan juga diikuti Anggota Bawaslu Provinsi Terpilih 2023-2028 dari 28 provinsi lainnya.

Sesuai agenda Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi 2023-2028 akan mengikuti Orientasi Kelembagaan pada 27-28 Juli 2023 usai dilantik.

Sebelumnya, melalui Surat Nomor: 60/KP/K1/07/2023 Bawaslu mengumumkan empat nama Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028 yang lulus uji kelayakan dan kepatutan pada Selasa (25/7/2023).

Uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Anggota Bawaslu Provinsi 2023-2028 dilangsungkan sejak tanggal 2-21 Juli 2023.

Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028 yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan terdiri dari tujuh Laki-Laki (L) dan satu Perempuan (P) yaitu:

  1. Adek Asy’ari (L)
  2. Ahmad Kohar (L)
  3. Fadilasari (P)
  4. Fery Ikhsan (L)
  5. Gistiawan (L)
  6. Hamid Badrul Munir (L)
  7. Harmono (L)
  8. Tamri (L).

Kedelapan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung 2023-2028 ini mengikuti uji kelayakan dan kepatutan setelah melalui serangkaian tes.

Di antaranya Tes Tertulis/CAT (22-23 Mei 2023); Tes Psikologi (24-25 Mei 2023); Tes Kesehatan (5 Juni 2023); dan Tes Wawancara (7-8 Juni 2023).

Baca Juga: Bawaslu Lampung Tanpa Keterwakilan Perempuan di Pemilu Kasih Sayang