KIRKA – Empat anggota Bawaslu Lampung Terpilih untuk masa jabatan 2023-2028 dilantik pada Rabu (26/7/2023) siang pukul 14.00 WIB.
Anggota Bawaslu Lampung Terpilih 2023-2028 yakni Ahmad Qohar, Gistiawan, Hamid Badrul Munir, Tamri, dilantik di The Sultan Hotel & Residence Jakarta.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan juga diikuti Anggota Bawaslu Provinsi Terpilih 2023-2028 dari 28 provinsi lainnya.
Sesuai agenda Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi 2023-2028 akan mengikuti Orientasi Kelembagaan pada 27-28 Juli 2023 usai dilantik.
Sebelumnya, melalui Surat Nomor: 60/KP/K1/07/2023 Bawaslu mengumumkan empat nama Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028 yang lulus uji kelayakan dan kepatutan pada Selasa (25/7/2023).
Uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Anggota Bawaslu Provinsi 2023-2028 dilangsungkan sejak tanggal 2-21 Juli 2023.
Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028 yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan terdiri dari tujuh Laki-Laki (L) dan satu Perempuan (P) yaitu:
- Adek Asy’ari (L)
- Ahmad Kohar (L)
- Fadilasari (P)
- Fery Ikhsan (L)
- Gistiawan (L)
- Hamid Badrul Munir (L)
- Harmono (L)
- Tamri (L).
Kedelapan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung 2023-2028 ini mengikuti uji kelayakan dan kepatutan setelah melalui serangkaian tes.
Di antaranya Tes Tertulis/CAT (22-23 Mei 2023); Tes Psikologi (24-25 Mei 2023); Tes Kesehatan (5 Juni 2023); dan Tes Wawancara (7-8 Juni 2023).
Baca Juga: Bawaslu Lampung Tanpa Keterwakilan Perempuan di Pemilu Kasih Sayang






