Hukum  

Alzier Pertanyakan Ihwal Kasus Korupsi Lampung Selatan

Kirka.co
Tokoh Masyarakat Lampung M.Alzier Dianis Thabranie. Foto Istimewa

Sebab, dalam sidang fakta persidangan saat diperiksa sebagai saksi, Nanang Ermanto mengakui menerima uang Rp950 juta dari mantan bupati Zainudin Hasan, Agus BN, dan mantan Kadis PUPR Syahroni.

“Masa iya, pengakuan ini bisa menghilangkan jerat hukum seseorang. Masa iya tidak ada pertanggungjawabannya setelah menerima uang itu,” tanya Alzier.

Jika KPK RI tidak melakukan pengembangan terhadap persoalan ini, kata dia, dikhawatirkan
bakal tertanam asumsi di benak warga provinsi Lampung.

Baca Juga : Nanang Ermanto Akui Total Rp930 Juta Diterimanya Di Perkara Korupsi Fee Proyek Lampung Selatan

Asumsi itu, kata dia, hukum menjadi tumpul diatas, tetapi tajam dibawah.

Selain itu, ia khawatir bakal mengubah persepsi warga jika KPK sudah tidak independensi dalam melakukan penegakan hukum.

“Kami berharap, KPK bisa benar-benar tegak lurus dalam melakukan penegakan hukum,” ucap dia.