Hukum  

Aliza Gunado dan Edy Sujarwo Diperiksa KPK

Kirka.co
Aliza Gunado berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi Azis Syamsudin pada 15 November 2021. Foto: Istimewa.

Dalam perkara Azis, ia disangkakan sebagai pemberi suap kepada eks penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju. Pemberian suap itu diduga untuk keperluan memantau penyelidikan KPK terhadap dugaan keterlibatan Azis Syamsudin di kasus yang diduga ia menerima fee dari mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

Fee itu diduga diterima Azis ketika jabatannya sebagai Banggar DPR saat memperbesar besaran alokasi DAK Pemkab Lampung Tengah tahun 2017.

Ketika dugaan penerimaan fee itu berjalan, Aliza dan Edy diduga sebagai kaki tangan atau perantara dari Azis Syamsudin.

Baca Juga : Keberadaan Aliza Gunado Ladonny Disorot 

Atas adanya rangkaian peristiwa ini, penyidik KPK, menurut Ipi, menggali pengetahuan dan dugaan keterlibatan Aliza dan Edy.

”Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan peran tersangka AZ (Azis Syamsudin:baca) yang diduga aktif dalam pengurusan pengajuan dana DAK untuk Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2017 dengan adanya penerimaan berupa fee atas pembantuannya tersebut,” jelas Ipi.