KIRKA – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa selama 12 jam oleh Penyidik Jampidsus Kejagung pada 24 Juli 2023.
Persisnya, Airlangga Hartarto diperiksa mulai pukul 09.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Lamanya pemeriksaan Airlangga Hartarto ini diungkapkan Kuntadi selaku Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung.
Di hadapan wartawan, Kuntadi menyebut Airlangga Hartarto diperiksa selama 12 dalam kapasitasnya sebagai Saksi dengan latar belakang Menteri Koordinator bidang Perekonomian.
Airlangga Hartarto disebutnya diperiksa sebagai Saksi untuk proses Penyidikan.
Baca juga: Airlangga Hartarto Mangkir Tanpa Alasan dari Panggilan Kejagung
Penyidikan itu tepatnya berkaitan dengan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya periode 2021-2022.
“Selamat malam rekan-rekan media. Pada hari ini, sebagaimana kita ketahui.
Tim Penyidik Kejaksaan Agung bidang Tindak Pidana Khusus, telah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak Airlangga Hartarto selalu Menteri Koordinator bidang Perekonomian.
Pemeriksaan berjalan selama 12 jam, dari jam 9 pagi sampai jam 9 malam,” ujar Kuntadi di Jakarta.
Sebelumnya, Airlangga Hartarto mengatakan dirinya diperiksa oleh Penyidik dengan 46 buah pertanyaan.
Baca juga: Airlangga Hartarto Akhirnya Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung
Hal ini diutarakan Airlangga Hartarto di hadapan media sebelum akhirnya pergi meninggalkan Kantor Kejaksaan Agung.
Kuntadi menyebut, 46 buah pertanyaan itu berkaitan dengan kebijakan Airlangga Hartarto dalam rangka mengatasi kelangkaan Minyak Goreng.
“Dalam kapasitasnya sebagai Menko Perekonomian khususnya terkait dengan tugas dan tanggung jawab beliau dalam rangka mengatasi kelangkaan Minyak Goreng,” jelas Kuntadi.
Untuk informasi, proses Penyidikan yang membuat Airlangga diperiksa berkait dengan penetapan status Tersangka kepada tiga perusahaan oleh Kejagung.
Tiga perusahaan itu di antaranya adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Baca juga: Airlangga Hartarto Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan di Kejagung






