“Berangkat dari momentum peristiwa ini, maka saya akan melakukan komunikasi dengan Menteri Agama untuk mendorong agar ada upaya untuk kita melakukan evaluasi terhadap Peraturan Bersama Dua Menteri,” jelas Taufik Basari.
Sejauh yang diketahui Taufik Basari, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan proses penegakan hukum terhadap kasus dugaan pelarangan beribadah di GKKD yang terjadi pada 19 Februari 2023 lalu.
Terhadap proses penegakan hukum yang sudah berada di tahap penyidikan dan ditangani Polda Lampung ini, Taufik Basari mendukungnya.
“Jadi, saya juga mendorong agar pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap upaya untuk membubarkan, menghalangi-halangi hak seseorang yang menjalankan ibadah ini, tetap harus ada penegakan hukumnya.
Agar juga memberikan pesan kepada masyarakat bahwa perbuatan tersebut tidak boleh dilakukan, dilarang sama sekali untuk dilakukan!
Baca juga: Heboh Pembubaran Ibadah Umat GKKD Bandar Lampung LBH dan AJI Angkat Bicara
Kalau tidak ada penegakan hukum yang tegas, saya khawatir banyak kalangan masyarakat menganggap bahwa perbuatan tersebut adalah hal yang biasa,” tandas politisi Partai NasDem tersebut.






