Hukum  

Kendala Penyidikan KPK di Pengembangan Perkara Agung

Kirka.co
Untuk memuluskan proses penyidikan, KPK memberikan peringatan kepada Direktur CV Sembilan Ferdi A R untuk kooperatif dan menghadiri panggilan Tim Penyidik pada pemeriksaan yang akan dijadwalkan ulang. Foto: Istimewa

KIRKA – Pemeriksaan saksi-saksi yang dilakoni Tim Penyidik di dalam melakukan penyidikan baru atas pengembangan dari perkara korupsi yang menjerat eks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara Cs, tidak berjalan mulus.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan, proses penyidikan tersebut mengalami kendala karena ada seorang saksi berlatar belakang kontraktor mengabaikan panggilan Tim Penyidik pada 20 Agustus 2021 kemarin. Dalam proses penyidikan sebelumnya, Tim Penyidik beberapa kali dinyatakan berhasil memintai keterangan dari saksi yang dipanggil.

Baca Juga : KPK Kembali Kerjakan Penyidikan Baru Lampung Utara

“Saksi atas nama Ferdi A R [berlatar belakang swasta selaku Direktur CV Sembilan] tidak hadir dan tanpa konfirmasi kepada Tim Penyidik,” ungkap Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada KIRKA.CO pada 21 Agustus 2021.

Agar tidak lagi mengalami kendala dalam menjalankan proses penyidikan ini, KPK kata Ali Fikri memberi peringatan kepada Ferdi A R agar kooperatif dan hadir pada panggilan selanjutnya yang akan diagendakan ulang. ”KPK mengingatkan untuk kooperatif, hadir pada jadwal pemanggilan selanjutnya,” timpalnya lagi.

Baca Juga : 3 Saksi Tipikor Akan Diperiksa KPK di Kantor BPKP Lampung

Pernyataan Ali Fikri ini merupakan pemutakhiran informasi tentang penjadwalan pemeriksaan yang telah diagendakan serta diumumkan pada 20 Agustus 2021 kemarin. Menurut informasi Tim Penyidik yang disampaikan kepada Ali Fikri, tujuh saksi dari total 8 orang saksi dinyatakan telah menjalani rangkaian pemeriksaan.

“Update hasil penyidikan yang dilakukan pada 20 Agustus 2021, para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan pembagian paket proyek pekerjaan dan adanya pemberian sejumlah fee berupa uang atas pelaksanaan paket proyek dimaksud,” ujar dia.

Baca Juga : KPK Periksa Enam Saksi Penyidikan Perkara Agung

Berikut nama tujuh orang saksi yang menurut Ali Fikri telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 20 Agustus 2021.

* Yulizar Anhar [saksi berlatar belakang ASN]
* Ferly Syahputra Djamal [saksi berlatar belakang ASN]
* Juliansyah Imron [saksi berlatar belakang ASN]
* Sairul Hanibal [saksi berlatar belakang ASN]
* Tukiran [saksi berlatar belakang ASN pada Dinas PU-PR Kabupaten Lampung Utara]
* Beny Saputra Hasan Basri [KPK tak menerakan latar belakangnya]
* Denny Marian S [saksi berlatar belakang wiraswasta]