KIRKA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menginginkan parsitipasi publik yang sifatnya mengawasi kerja-kerja Deputi Penindakan dalam menjalankan pemberkasan penyidikan baru terkait Pemkab Lampung Utara.
Penyidikan baru atas perkara korupsi tersebut, menurut KPK masuk dalam kategori dugaan penerimaan gratifikasi. Adapun penyidikan tersebut berangkat dari berkas perkara korupsi eks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang telah rampung disidangkan di PN Tipikor Tanjungkarang pada 2020 lalu.
“KPK mengajak masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya,” kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada KIRKA.CO pada 18 Agustus 2021.
Baca Juga : 3 Saksi Tipikor Akan Diperiksa KPK di Kantor BPKP Lampung
Menelisik pada prosesnya, KPK memang sempat vakum dalam menindaklanjuti penyidikan baru tersebut. Ragam indikasi yang membuat penyidikan tersebut tertunda: salah satunya dikarenakan ramainya pegawai KPK yang terpapar Covid-19, di sisi lain KPK saat itu sedang melangsungkan proses TWK yang menimbulkan polemik.
Sejak Mei 2021 lalu, KPK sudah menyatakan bahwa lembaga antirasuah tersebut telah menerbitkan penyidikan terkait dugaan gratifikasi tadi. Baru pada 18 Agustus 2021 ini, KPK kembali bergerak.
Hal itu dibuktikan KPK dengan menerjunkan tim penyidik untuk memeriksa 3 orang saksi. “Hendra Wijaya Saleh, Syahbudin, dan Raden Syahril,” kata Ali Fikri menyoal identitas saksi terperiksa.
Baca Juga : KPK Periksa 5 Saksi Perkara Agung di Lampung
KPK berjanji kepada publik bilamana segala ketentuan telah terpenuhi, maka pihaknya akan segera membeberkan siapa tersangka yang ditetapkan atas penyidikan baru tadi. Pengumuman sosok tersangka nanti akan disampaikan ketika telah dilakukan penangkapan hingga penahanan.
“Untuk kronologis kasus dan pihak-pihak yang ditetapkan sbg tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya. Dan kami pastikan akan dilakukan (publikasi_read) saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka,” sebutnya.
”KPK saat ini sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta terkait penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara. Perkembangan informasi penanganan perkara ini akan terus kami informasikan lebih lanjut,” timpal dia lagi.






