KIRKA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melanjutkan proses penyidikan atas dugaan penerimaan gratifikasi yang dikembangkan dari perkara korupsi eks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Dalam proses tersebut, KPK mengklaim bahwa Tim Penyidik telah selesai memeriksa 5 orang saksi pada 19 Agustus 2021.
”Update hasil penyidikan pada 19 Agustus 2021 atas dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara. Hari ini, 19 Agustus 2021, bertempat di Kantor BPKP Lampung, Tim Penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan para saksi. Di antaranya, Romi [PNS], Yuman Erhan [Swasta]; Tri Ferdiansyah [Swasta], Febriantoro [PNS] dan Wan Hendri [mantan Kadis Perdagangan Lampung Utara],” kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri pada 19 Agustus 2021 malam.
Baca Juga : 3 Saksi Tipikor Akan Diperiksa KPK di Kantor BPKP Lampung
Diketahui, Wan Hendri merupakan narapidana pada perkara korupsi yang ditangani KPK saat menangani berkas perkara Agung Ilmu Mangkunegara.
Ali Fikri menyatakan bahwa pemeriksaan Wan Hendri dilakukan di Lapas Kotabumi. “Pemeriksaan saksi yaitu Wan Hendri bertempat di Lapas Kotabumi,” jelas Ali Fikri.
Tim Penyidik, lanjutnya, mengkonfirmasi bahwa kelima orang saksi tersebut telah hadir dalam proses pemeriksaan itu. Menurut Tim Penyidik, tambahnya, pemeriksaan yang dilakukan berangkat dari adanya dugaan pemberian sejumlah uang yang diduga merupakan fee atas pelaksanaan proyek-proyek di Pemkab Lampung Utara.
”Seluruh saksi hadir. Dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai pekerjaan proyek di Pemkab Lampung Utara dan dugaan adanya pemberiaan sejumlah uang dalam bentuk fee atas pelaksanaan proyek dimaksud,” tegas Ali Fikri.
Baca Juga : KPK Kembali Kerjakan Penyidikan Baru Lampung Utara
Sayangnya, Ali Fikri tak merinci dengan detail proyek-proyek mana yang dimaksud sehingga membuat Tim Penyidik melakukan permintaan keterangan kepada lima orang saksi.
Sebelumnya, pada 18 Agustus 2021 KPK mengklaim telah memeriksa 3 orang saksi. Sebelumnya juga, KPK mengklaim telah memeriksa total saksi sebanyak 14 orang pada 5 sampai 6 Mei 2021. Sejak KPK menyatakan klaim tengah melakukan penyidikan, KIRKA.CO mencatat telah ada total pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 22 orang.






