KIRKA – Berdasarkan surat keputusan yang terbit pada 14 Juli 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan Jabatan Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dengan Nomor 169 Tahun 2021, Asnawi ditunjuk untuk menduduki jabatan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung atau Wakajati Lampung.
Posisi yang diisi Asnawi ini dulunya diduduki oleh Edyward Kaban yang dipindahtugaskan menjadi Wakajati Sumatera Utara.
Asnawi sebelumnya menduduki jabatan sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Dilihat dari situs resmi KPK, Asnawi tercatat telah membuat laporan harta kekayaan demi kewajibannya sebagai penyelenggara negara kepada KPK.
Sebagai Koordinator, Asnawi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN miliknya tercatat memiliki harta senilai Rp 14.712.800.000.
Ia menerakan 13 poin terkait kepemilikan tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Bone dan Kota Tangerang. Selain itu, ia juga menerakan kepemilikan 2 unit mobil dan 1 unit sepeda motor di dalam LHKPN miliknya seperti dilihat KIRKA.CO pada Senin, 26 Juli 2021.
Klik Link dibawah ini :






