Hukum  

Oknum Polisi Diduga Pemilik Narkoba Jalani Pemeriksaan

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya. Foto Tom Saputra

KIRKA – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya memberikan tanggapan terkait kabar dua oknum polisi tertangkap atas kepemilikan 100 butir ekstasi serta sepucuk senjata api rakitan lengkap dengan 4 butir peluru.

Saat dihubungi oleh Pewarta, dirinya mengatakan keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga : Diduga Bisnis Narkoba, Oknum Polisi Dituntut 18 Tahun

“Yang jelas keduanya masih diduga oknum Polri yang saat ini tengah dilakukan pemeriksaan,” katanya Rabu 9 Juni 2021.

Sebelumnya dikabarkan dua oknum serta seorang sipil ditangkap Tim Opsnal Satnarkoba Polresta pada Minggu 6 Juni 2021 sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga : Oknum Polisi Miliki Narkoba Terancam Dipecat

Dari kedua oknum Polisi yakni Brigadir ZO dan Brigadir IE serta seorang sipil berinisal BA, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis revolver rakitan dan 100 butir pil ekstasi berwarna hijau terang.