KIRKA – Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin mempercepat proses sertifikasi Hak Pengelolaan (HPL) untuk mendukung pembangunan New Port Palembang.
Percepatan tersebut menjadi bagian penting dalam menyiapkan kepastian pertanahan bagi pembangunan kawasan pelabuhan strategis.
Petugas melaksanakan Pengukuran dan Pemetaan Kadastral serta Pemeriksaan Tanah pada wilayah Mozaik 1, Mozaik 2, dan Mozaik 3.
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan ketersediaan data fisik dan yuridis sebelum proses pemberian HPL berlangsung.
Petugas mengukur posisi, batas, luas, bentuk, serta hubungan spasial setiap bidang tanah secara akurat.
Petugas juga menelusuri batas bidang, mengidentifikasi kondisi lapangan, serta memetakan hasil pengukuran dalam peta kadastral.
Data tersebut membantu memastikan kesesuaian kondisi fisik tanah dengan administrasi pertanahan yang tersedia.
Kantor Pertanahan melakukan pemeriksaan tanah untuk mengetahui kondisi, penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara faktual.
Petugas mencocokkan data administrasi dengan kondisi lapangan untuk memastikan setiap informasi memiliki dasar yang jelas.
Pemeriksaan juga mencakup penelusuran batas dan berbagai kondisi yang berkaitan dengan status bidang tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin Lucky Ariansa menegaskan pentingnya ketelitian dalam mendukung percepatan proses tersebut.
“Kami terus mempercepat setiap tahapan dengan mengutamakan ketelitian, akurasi data, dan kepastian hukum,” ujar Lucky Senin 24 Agustus 2026.
Pembagian kawasan menjadi Mozaik 1, Mozaik 2, dan Mozaik 3 membantu petugas menjalankan pekerjaan secara sistematis.
Pembagian tersebut juga memudahkan pemantauan progres pengukuran, pemetaan, pemeriksaan, dan pengolahan data setiap wilayah.
Kantor Pertanahan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan informasi, dokumen, dan data pendukung tersedia secara lengkap.
Koordinasi tersebut mendukung proses penunjukan lokasi, identifikasi batas, penyediaan dokumen, serta penyelesaian kendala lapangan.
Data pengukuran dan pemetaan kemudian menjadi bagian penting dalam pemutakhiran basis data pertanahan.
Keakuratan data membantu mencegah tumpang tindih, kesalahan batas, ketidaksesuaian luas, dan kendala administrasi lainnya.
Kelengkapan data fisik dan yuridis dapat mempercepat proses pemberian serta sertifikasi HPL secara tertib dan akuntabel.
Kepastian status dan penguasaan tanah menjadi faktor penting dalam menjamin kelancaran pembangunan New Port Palembang.
Kepastian hukum juga mendukung pemanfaatan tanah untuk pembangunan kawasan pelabuhan secara terencana dan berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin berkomitmen menyelesaikan seluruh tahapan pertanahan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan turut mendukung pembangunan New Port Palembang sebagai infrastruktur strategis.
New Port Palembang diharapkan meningkatkan konektivitas, memperkuat kegiatan logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan.
Upaya percepatan sertifikasi HPL menunjukkan dukungan nyata sektor pertanahan terhadap pembangunan infrastruktur nasional.






