Kirka – Aksi unjuk rasa ratusan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) diwarnai ketegangan.
Massa yang berupaya merangsek masuk ke kompleks Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Lampung terlibat saling dorong dengan aparat keamanan, Senin, 29 Juni 2026.
Demonstrasi yang digabungkan dari berbagai cabang tingkat kabupaten/kota se-Lampung membawa tujuh poin tuntutan utama.
Isu yang disuarakan menyasar langsung pada kebijakan strategis pemerintah pusat, hingga evaluasi karut-marut pembangunan di tingkat daerah.
Koordinator Aksi, Fakih Ilham Kusesi menyatakan pergerakan turun ke jalan merupakan instruksi langsung dari Pengurus Besar (PB) PMII.
Mahasiswa mendesak bertemu langsung dengan pimpinan eksekutif maupun legislatif guna menyerahkan hasil kajian mereka.
“Kami membawa aspirasi riil. Mulai dari urusan dapur rakyat, penegakan hukum yang timpang, hingga indikasi mafia proyek di wilayah Lampung yang menguras uang negara,” ujar Fakih di tengah barisan pengunjuk rasa.
Pada tataran nasional, mahasiswa menyoroti tajam efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah pusat dituntut menjaga stabilitas harga bahan pokok serta segera mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih karena dinilai membebani keuangan negara.
Di sektor hukum dan demokrasi, massa mendesak pencabutan regulasi kontroversial seperti UU Polri, serta mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset.
Pengusutan tuntas kasus pelanggaran HAM, pengembalian fungsi pertahanan TNI, dan penghentian kriminalisasi terhadap aktivis turut disuarakan dengan lantang.
Beralih ke persoalan lokal, tata kelola fiskal Pemerintah Provinsi Lampung menjadi sasaran kritik.
PMII meminta pemangkasan belanja seremonial pejabat agar anggaran dapat dialihkan untuk menggerakkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sorotan tajam juga diarahkan pada penegakan hukum di sektor tata ruang dan sumber daya alam.
Aparat ditantang membongkar praktik mafia proyek yang menyebabkan banyaknya pembangunan mangkrak dan jalan rusak.
Mahasiswa juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap izin pertambangan, penindakan tambang ilegal, serta pengetatan pengawasan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Menyentuh sektor layanan dasar, pengunjuk rasa menolak keras komersialisasi akademik.
Mereka menagih komitmen pemerintah merealisasikan target nol putus sekolah pada tahun 2026 sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru.
Sebagai penutup tuntutan, penyelesaian konflik agraria melalui percepatan redistribusi lahan pasca-pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) didesak agar segera dieksekusi guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi kaum tani.
Barisan mahasiswa mengancam akan terus mengawal tujuh tuntutan pokok sampai ada langkah konkret dari pemangku kebijakan.






