Kirka – Keputusan pemerintah pusat menjeda program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah mendapat penolakan keras dari masyarakat daerah.
Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung Dukung Makan Bergizi Gratis (AMAL MBG) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Tugu Adipura, Bandarlampung, Senin, 22 Juni 2026.
Massa mendesak keberlanjutan program perbaikan gizi sekaligus menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pelaksanaannya.
Para demonstran menilai penghentian pasokan makanan bersubsidi sangat merugikan anak-anak yang selama beberapa bulan terakhir telah merasakan manfaat langsung.
Dalam orasinya, perwakilan massa menegaskan bahwa hak mendapat asupan gizi tidak boleh dikorbankan hanya karena adanya indikasi penyelewengan anggaran oleh oknum tertentu.
“Jangan hentikan program Makan Bergizi Gratis karena banyak anak sekolah yang membutuhkan.
“Kalau ada masalah, sikat koruptornya, bukan setop makanannya!” tegas salah seorang orator di hadapan kerumunan massa.
Tindakan rasuah dalam pengelolaan dana MBG dianggap merampas hak dasar generasi muda.
Sebagai bentuk protes, AMAL MBG menyampaikan enam tuntutan utama kepada pemerintah.
Mereka meminta MBG dipertahankan sebagai program prioritas nasional, menuntut jaminan pemerataan distribusi, dan mendesak audit menyeluruh.
Selain itu, massa juga menuntut pemberian sanksi tegas, penangkapan para pelaku korupsi tanpa pandang bulu, serta pelibatan publik dalam sistem pengawasan operasional.
Efisiensi
Polemik penghentian sementara operasional MBG bermula dari penerbitan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI Nomor 12 Tahun 2026.
Aturan memandatkan jeda distribusi makanan selama masa libur pendidikan, menyesuaikan kalender akademik masing-masing kabupaten dan kota.
Kebijakan penghentian rupanya berlaku menyeluruh, tidak hanya bagi pelajar, tetapi juga menyasar penerima kategori 3B yang mencakup ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.
Menanggapi gejolak di lapangan, Kasubag Tata Usaha KPPG Lampung-Bengkulu, Fitra Alfarsi, menyatakan langkah jeda murni merupakan instruksi pusat dengan dalih efisiensi keuangan negara.
Penghentian selama libur sekolah diproyeksikan mampu menghemat dana cukup fantastis.
“Seluruh Indonesia memberlakukan hal yang sama, mengikuti arahan pusat.
“Menurut penjelasan Wakil Kepala BGN, Ibu Arum Sari, kebijakan peliburan dapat menghemat anggaran sekitar Rp3 triliun sampai Rp5 triliun,” urai Fitra, belum lama ini.
Masa rehat operasional, lanjut Fitra, bakal dimanfaatkan oleh pihak BGN sebagai momentum evaluasi berjenjang guna memperbaiki tata kelola penyaluran gizi ke depannya.
Terkait adanya wacana gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dari sejumlah mitra pelaksana MBG yang merasa dirugikan, pihak KPPG daerah mengaku siap menghadapi situasi yang berkembang.
Fitra menegaskan instansinya di tingkat provinsi sekadar menjalankan regulasi dari BGN pusat.
“Kami menghormati upaya hukum kawan-kawan asosiasi pelaksana. Semua masukan pasti diterima sebagai bahan evaluasi.
“Namun, selama belum ada keputusan pembatalan secara hukum, kami tetap menjalankan surat edaran yang berlaku,” pungkasnya.






