Hukum  

Mengintip 222 Barang Bukti KPK di Perkara Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Mengintip 222 Barang Bukti KPK di Perkara Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Foto infografis Ardito Wijaya di tengah persidangan, dengan Ilustrasi bukti-bukti yang dihadirkan. Foto: Arsip Istimewa/Wiki/Kirka/I

Kirka – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap menyidangkan perkara dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 April 2026, di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, Bandar Lampung.

Pada persidangan pembuka nanti, jaksa penuntut umum akan membeberkan 222 barang bukti hasil sitaan penyidik.

Daftar sitaan meliputi dokumen kontrak proyek, perangkat elektronik, tumpukan uang tunai, hingga puluhan keping emas batangan.

Bukti berupa dokumen tampak mendominasi daftar barang sitaan lembaga anti rasuah.

Terdapat ratusan bundel salinan surat perjanjian atau kontrak proyek fisik pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi serta Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah.

Selain kontrak pengadaan, penyidik juga menyita puluhan buku tabungan dari berbagai bank dan catatan aliran dana.

Salah satu temuan yang cukup menonjol adalah secarik kertas putih bertuliskan “September 2025 Bupati Rp38.022.880” yang disita langsung dari tangan Ardito Wijaya.

Tim penyidik KPK turut merampas aset berwujud uang tunai dan logam mulia.

Rinciannya mencakup uang pecahan rupiah bernilai ratusan juta, 5.000 Dolar AS, dan 2.000 Dolar Singapura.

Belasan keping emas Antam seberat 50 dan 100 gram bersertifikat resmi juga diamankan dari sejumlah pihak yang diduga kuat memiliki keterkaitan.

Melengkapi susunan alat bukti, penyidik menyertakan sejumlah barang elektronik sebagai petunjuk pelacak komunikasi.

Barang-barang sandian mencakup beberapa unit ponsel pintar, laptop, dan sebuah mesin perekam kamera pengawas atau DVR.

Seluruh aset kini bersiap digelar di meja hijau untuk membongkar tuntas skandal rasuah di tubuh Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Berikut daftar lengkapnya;

Daftar Barang Bukti No. Uraian Barang Bukti Disita dari STPBB/Tanggal Sita Ket (1) (2) (3) (4) (5)

Dokumen:

1. 1 (satu) buah buku dengan sampul berwarna biru dongker gelap. ARDITO WIJAYA STPBB/2843/DIK.01.05/23/12/2025 00006-LAMTE-2843.25-002

2. 1 (satu) lembar asli kertas putih bertuliskan “September 2025 Bupati Rp38.022.880” ARDITO WIJAYA STPBB/2843/DIK.01.05/23/12/2025 00007-LAMTE-2843.25-003

3. 1 (satu) bundel asli Buku Tabungan Bank Lampung atas nama ARDITO WIJAYA dengan nomor rekening 385.03.07.14275.8 ARDITO WIJAYA STPBB/2843/DIK.01.05/23/12/2025 00008-LAMTE-2843.25-004

4. 1 (satu) bundel asli Buku Tabungan Bank Lampung atas nama ARDITO WIJAYA dengan nomor rekening 385.03.88.00175.0. ARDITO WIJAYA STPBB/2843/DIK.01.05/23/12/2025 00009-LAMTE-2843.25-005

5. 1 (satu) bundel asli Buku Tabungan Bank Lampung atas nama INDRIA SUDRAJAT dengan nomor rekening 385.03.88.00176.7 ARDITO WIJAYA STPBB/2843/DIK.01.05/23/12/2025 00010-LAMTE-2843.25-006

6. 1 (satu) bundel copy dokumen statement pinjaman Langgeng Lestari Bersama Cabang Way Halim atas nama RANU HARI PRASETYO periode 01/07/25 sampai dengan 20/08/25. RANU HARI PRASETYO STPBB/2845/DIK.01.05/23/12/2025 00020-LAMTE-2845.25-002

7. 1 (satu) lembar asli Bukti Setoran dari rekening BCA Cabang Bandar Jaya dengan nomor rekening 1177773077 ke BPR Langgeng Lestari dengan nomor rekening 4300238888 sebesar Rp400.000.000,00 pada tanggal 08/08/2025 RANU HARI PRASETYO STPBB/2845/DIK.01.05/23/12/2025 00021-LAMTE-2845.25-003

8. 1 (satu) lembar asli Bukti Setoran Bang Langgeng atas nama RANU HARI PRASETYO dengan nomor rekening 0814003461 tanggal 20/08/25 sebesar Rp1.100.000.000,00. RANU HARI PRASETYO STPBB/2845/DIK.01.05/23/12/2025 00022-LAMTE-2845.25-004

9. 1 (satu) lembar asli Bukti Setoran Bang Langgeng atas nama RANU HARI PRASETYO dengan nomor rekening 0814003461 tanggal 25/07/25 sebesar Rp2.400.000.000,00. RANU HARI PRASETYO STPBB/2845/DIK.01.05/23/12/2025 00023-LAMTE-2845.25-005

10. 1 (satu) lembar asli Bukti Setoran Bang Langgeng atas nama RANU HARI PRASETYO dengan nomor rekening 0814003461 tanggal 01/08/25 sebesar Rp50.000.000,00. RANU HARI PRASETYO STPBB/2845/DIK.01.05/23/12/2025 00024-LAMTE-2845.25-006