Kirka – Provinsi Lampung tengah memacu transformasi ekonomi besar-besaran melalui hilirisasi di sektor agrobisnis.
Meski berstatus sebagai Pintu Gerbang Sumatera dan kaya akan komoditas unggulan seperti kopi, sawit, singkong, hingga udang, kontribusi sektor industri pengolahan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung dinilai masih stagnan di angka 18-19 persen.
Pemerhati Pembangunan sekaligus Tim Percepatan Pembangunan (TPP) Gubernur Lampung Bidang Perindustrian dan Perdagangan, Mahendra Utama, menyoroti adanya paradoks tajam dalam pembangunan industri di Bumi Ruwa Jurai.
Menurutnya, Lampung membutuhkan akselerasi serius untuk mengejar ketertinggalan dari provinsi tetangga.
“Analisis data satu dekade terakhir menunjukkan fakta yang cukup mencengangkan.
“Sementara provinsi seperti Sumatera Selatan dan Riau sudah lama mengintegrasikan industri hulu-hilir sawit dan karet, Lampung baru benar-benar berlari pada akhir 2024 di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal,” ungkap Mahendra, Minggu, 22 Februari 2026.
Tiga Akar Masalah
Mahendra membeberkan bahwa lambatnya industrialisasi di Lampung bukan sekadar persoalan teknis, melainkan masalah struktural dan strategis.
Ia merinci tiga faktor utama penyebab ketertinggalan tersebut.
Pertama, Lampung terlalu lama terjebak dalam Dutch Disease lokal.
Daerah merasa sudah cukup kaya dengan mengekspor bahan mentah saat harga komoditas tinggi, sehingga kehilangan urgensi untuk membangun pabrik pengolahan.
“Akibatnya, nilai tambahnya justru dinikmati provinsi lain atau negara pengimpor,” jelasnya.
Kedua, belum meratanya infrastruktur penunjang industri. Keberadaan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) belum cukup jika tidak dibarengi kepastian pasokan energi (listrik dan gas) serta sistem pengolahan limbah yang kompetitif di kawasan industri potensial seperti Tanggamus dan Way Kanan.
Ketiga, gelombang hilirisasi nasional selama 2014-2024 yang terlalu condong ke sektor mineral dan batubara (minerba).
Sektor agro, yang menjadi kekuatan utama Lampung, baru mendapat angin segar melalui kebijakan B35/B40 dan penguatan ketahanan pangan di era Presiden Prabowo Subianto.
Menembus “Lelah Birokrasi”
Selain faktor eksternal, Mahendra menyoroti tantangan di ranah internal, yakni fenomena inersia birokrasi atau kelambanan mesin administrasi daerah.
Adanya mentalitas silo atau kerja sendiri-sendiri antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kerap menghambat laju investasi.
“Dinas Pertanian fokus pada tonase lahan, sementara Dinas Perindustrian fokus ke pembangunan pabrik.
“Jarang ada jembatan kebijakan yang memaksa keduanya bekerja dalam satu target hilirisasi terintegrasi,” tegas Komisaris Utama PT Deli Megapolitan Kawasan Bisnis ini.
Untuk mendobrak kebuntuan tersebut, Mahendra menilai sinergi lintas daerah (collaborative governance) adalah kunci krusial.
Kolaborasi antara Gubernur Mirza, Wagub Jihan Nurlaela, Ketua DPRD Giri, beserta kepala daerah penyangga seperti Lampung Selatan sebagai gerbang logistik, Lampung Tengah sebagai lumbung pangan, dan Lampung Timur sebagai basis produksi mutlak diperlukan.
Proyek Strategis Nasional
Lebih jauh, Mahendra mengapresiasi langkah strategis Gubernur Mirza yang aktif menjalin komunikasi dengan jajaran kabinet pemerintahan Prabowo.
Ia menekankan bahwa percepatan hilirisasi agro di Lampung butuh intervensi pusat dalam wujud Proyek Strategis Nasional (PSN) baru.
Untuk menarik PSN dan investasi berskala besar, ia merumuskan tiga kebutuhan mendesak bagi Lampung, yakni: insentif fiskal seperti tax holiday khusus kawasan industri Lampung, transfer teknologi dari Kemenperin untuk standardisasi ekspor langsung (kopi dan kakao), serta harmonisasi regulasi agar investor bebas dari kerumitan birokrasi berlapis.
“Jika kolaborasi elit politik ini mampu diterjemahkan menjadi kemudahan investasi yang nyata, maka target kontribusi industri terhadap PDRB sebesar 25 persen pada 2029 bukan sekadar mimpi di siang bolong,” pungkas Mahendra.
Ia mengingatkan, esensi dari industrialisasi bukan sekadar membangun pabrik beton di atas lahan, melainkan menciptakan nilai tambah yang menyejahterakan keringat para petani di Lampung.






