Kirka – Tidak ingin kecolongan soal kualitas pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X 2026, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung bergerak cepat.
Tim Persiapan Porprov X langsung tancap gas melakukan verifikasi faktual ke seluruh kabupaten/kota mulai Februari ini.
Keputusan strategis tersebut diketok dalam rapat koordinasi Tim Persiapan Porprov X di Bandarlampung, Kamis, 12 Februari 2026.
Ketua Tim Persiapan, Margono Tarmudji, menegaskan pihaknya segera melayangkan surat ke KONI daerah untuk menyusun jadwal supervisi lapangan.
Pasalnya, fokus verifikasi kali ini tak main-main.
Margono mematok standar tinggi, timnya bakal membedah kelengkapan administrasi, validitas Surat Keputusan (SK) kepengurusan cabang olahraga (cabor), hingga kelaikan fisik sarana dan prasarana (venue).
Langkah tersebut diambil untuk memetakan potensi riil daerah, bukan sekadar laporan di atas kertas.
“Verifikasi bukan sekadar sensus data, tapi bagian integral dari pembinaan dan penataan sistem.
“Kami ingin memastikan Porprov X berjalan tertib, terukur, dan memiliki standar kualitas yang jelas,” tegas Margono.
Tenggat Waktu
Tim Persiapan bekerja dengan timeline padat. Proses verifikasi lapangan dijadwalkan rampung akhir Februari, disusul rekapitulasi data pada awal Maret.
Margono merinci, hasil bedah lapangan tersebut akan menjadi landasan penetapan jumlah cabor yang dipertandingkan.
“Targetnya, akhir Maret kita gelar rapat pleno pengurus untuk penetapan cabor dan regulasi teknis.
“Semua materi wajib matang sebelum dibawa ke forum Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) pada April mendatang,” imbuhnya.
Skema ketat itu dirancang agar Porprov X mampu menghasilkan atlet-atlet binaan yang siap bersaing di level nasional, bukan sekadar penggembira kompetisi.
Diketahui, rapat pematangan ini turut dihadiri sejumlah petinggi KONI Lampung, antara lain Wakil Ketua II Ragus Ria, Kabid Organisasi Sri Sulastuti, Wakil Sekretaris I Nazwar Basyuni, serta unsur Binpres Syaiful Ihwan.
Tampak pula Wakil Bidang Organisasi Rudi Antoni, Bidang Diklat Yopi Hutomo Bhakti, dan AM Harahap (Kerja Sama Antar Lembaga).






