Hukum  

Polda Lampung Tertutup Soal Hasil Penyelidikan di Dinas Kesehatan Provinsi

Polda Lampung Tertutup
Polda Lampung belakangan ini tertutup mengenai hasil Penyelidikan yang dilakukan di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung di masa kepemimpinan Reihana Wijayanto. Foto: Istimewa.

KIRKAPolda Lampung belakangan ini tertutup mengenai hasil Penyelidikan yang dilakukan di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung di masa kepemimpinan Reihana Wijayanto.

Proses Penyelidikan yang diketahui telah berjalan pada Juli 2022 lalu itu, tidak diinformasikan kepada publik hasilnya.

Alih-alih memeriksa Reihana Wijayanto dan sejumlah Saksi hingga mengajukan permohonan Audit Investigasi ke BPKP Perwakilan Lampung, Polda Lampung justru tidak membeberkan atau tertutup kepada publik tentang hasil Penyelidikannya.

KIRKA.CO telah dua kali mengonfirmasi ihwal progres Penyelidikan kasus yang dijalankan Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung ini kepada Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo.

Teranyar, pada Jumat, 15 Desember 2023 KIRKA.CO telah mengonfirmasi tentang kabar yang menyebut bahwa Penyelidikan kasus tersebut sudah dihentikan.

Namun hingga artikel ini diterbitkan pada Sabtu, 16 Desember 2023, Kombes Pol Donny Arief Praptomo belum juga memberikan respons atau tanggapannya.

Baca juga: Alzier Apresiasi Polda Lampung Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Lampung

Dikonfirmasi terpisah, Ahmad Handoko selaku pengacara dari Reihana Wijayanto mengaku belum menerima kabar terbaru tentang Penyelidikan kasus tersebut.

Karena tak terinformasi, dia tidak mengetahui apakah Penyelidikan kasus tersebut masih berjalan atau sudah dihentikan.

”Sejauh ini belum ada informasi terkait proses Penyelidikannya. Kita belum (Penyelidikannya sudah dihentikan atau masih berjalan),” ujar Ahmad Handoko saat dihubungi KIRKA.CO pada Jumat, 15 Desember 2023 kemarin.

Informasi terbaru dalam Penyelidikan ini ialah BPKP Perwakilan Lampung telah menuntaskan Audit Investigasi yang dimintakan oleh Polda Lampung.

Pada Mei 2023, BPKP Perwakilan Lampung menyebut hasil Audit Investigasi yang telah rampung tersebut sudah diserahkan ke Bareskrim Polri.

Selanjutnya, hasil Audit tersebut oleh Bareskrim Polri akan diserahkan ke Polda Lampung.

Baca juga: Polda Lampung Konsisten Selidiki Dugaan Korupsi di Dinkes Lampung

Penyelidikan ini disebut berfokus pada penggunaan Anggaran di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk Tahun Anggaran 2021 dan hal yang berkaitan dengan penggunaan anggaran di tengah pandemi Covid-19 pada Tahun 2020.

Untuk informasi, Penyelidikan ini telah ditangani Polda Lampung ketika Polda Lampung dipimpin oleh Irjen Pol Hendro Sugianto, berlanjut ke Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan saat ini Irjen Pol Helmy Santika.

Dalam proses Penyelidikannya, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung telah mengundang 21 orang berikut dengan Reihana Wijayanto untuk diinterviu.