Hukum  

Catatan Keuangan Disita KPK Usai Geledah Rumah Sudin

Catatan Keuangan Disita KPK
Catatan Keuangan disebut disita Penyidik KPK usai melakukan Penggeledahan di rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin pada Jumat, 10 November 2023 malam. Foto: Istimewa.

KIRKA – Catatan Keuangan disebut disita Penyidik KPK usai melakukan Penggeledahan di rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin pada Jumat, 10 November 2023 malam.

Penggeledahan itu berlangsung di Raffles Hills Blok E.2 Nomor 31 RT 002 RW 016, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Penyidik KPK menemukan sejumlah barang bukti dari kediaman Sudin, salah satunya yang disita itu ialah catatan keuangan.

Dari hasil Penyitaan itu, lanjut Ali Fikri, Penyidik KPK segera melakukan analisis dan menjadikannya sebagai Barang Bukti untuk melengkapi berkas Penyidikan perkara yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

“Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen, bukti elektronik serta catatan keuangan.

Penyitaan untuk menjadi Barang Bukti disertai analisis selanjutnya dilakukan untuk memenuhi kelengkapan berkas perkara penyidikan Tersangka SYL dkk,” ujar Ali Fikri pada Sabtu, 11 November 2023.

Baca juga: KPK Diduga Cari Jam Tangan Rolex di Rumah Sudin

Sebelumnya beredar kabar kalau Penyidik KPK hendak mencari jam tangan mewah bermerek Rolex di kediaman Sudin yang juga Ketua DPD PDI-Perjuangan Lampung tersebut.

Jam mewah itu diduga diberikan SYL kepada Sudin.

Sudin selaku Ketua Komisi IV DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Pertanian telah terdaftar sebagai Saksi dalam Penyidikan kasus SYL.

Mulanya Sudin dijadwalkan untuk dipanggil dan diperiksa Penyidik KPK pada Jumat, 10 November 2023 kemarin. Namun Sudin tidak hadir.

Penyidik KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada Sudin.

”Hari ini kami menjadwalkan pemeriksaan Saksi atas nama Sudin Anggota DPR RI untuk perkara SYL dan kawan-kawan.

Baca juga: Rumah Sudin di Depok Digeledah KPK!

Tapi informasi yang kami peroleh dari Penyidik, yang bersangkutan tidak bisa hadir [Sudin] dan mengkonfirmasi kepada Tim Penyidik KPK.

Sehingga, kami akan jadwal ulang pemeriksaannya terhadap Saksi yang bersangkutan [Sudin] pada Rabu, 15 November 2023 mendatang,” ungkap Ali Fikri.

KPK menjelaskan bahwa latar belakang pemanggilan dan pemeriksaan kepada Sudin ditengarai urusan Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Kementerian Pertanian.

Hal yang berkenaan dengan proyek di Kementerian Pertanian itu terungkap berdasarkan hasil ekspose perkara yang Penyidik KPK lakukan.

”Terkait pemanggilan Anggota DPR RI dalam kasus Kementerian Pertanian, kemarin dari hasil ekspose sebagaimana yang disampaikan KPK, bahwa ada beberapa klaster dugaan korupsi berupa penerimaan yang terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa,” beber Komisioner KPK Alexander Marwata.

Senada dengan Alexander, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu memastikan jajarannya bakal memanggil dan memeriksa para Anggota DPR RI dari Komisi IV lainnya.

Baca juga: Sudin Diperiksa KPK Terkait Proyek Kementerian Pertanian

”Kami Penyidik, tidak hanya membuktikan Pemerasannya saja.

Tetapi kami juga mengikuti kemana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau yang dikorupsi oleh saudara SYL.

Jadi ini juga, ada terkait Pengadaan Barang dan Jasa.

Dan tentunya salah satunya ke Komisi IV DPR RI tersebut. Tentu para Anggota Komisi IV DPR RI akan diperiksa. Jadi demikian penjelasannya,” ungkap Asep Guntur Rahayu.