KIRKA – Kepala Lab UBL diperiksa Kejari di Kasus korupsi Inspektorat Lampung Utara, yang terjadi pada Tahun Anggaran 2021 dan 2022.
Baca Juga: Korupsi Inspektorat Lampung Utara, Kejari Periksa Kabiro Keuangan UBL
Berdasarkan tayangan yang disiarkan pada akun instagram resmi milik Kejaksaan Negeri Lampung Utara, disebutkan bahwa pada Senin 9 Oktober 2023 kemarin, telah dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi Inspektorat setempat.
Kali ini, Tim Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Utara, melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap seorang saksi berinisial RHP, selaku Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil, Universitas Bandarlampung.
“Senin 9 Oktober 2023, kami melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi dengan inisial RHP, dia selaku Kepala LPTS UBL. Sekitar 7 jam diperiksa, dari 10.30 sampai 18.00. Pertanyaan seputaran kegiatan pengukuran proyek di 2018 dan kontraknya,” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Guntoro Janjang Saptodie, Selasa 10 Oktober 2023.
Baca Juga: Sekda Lampung Utara Diperiksa Kejari di Kasus Korupsi Inspektorat
Selain Kepala Lab UBL, pada penanganan kasus dugaan korupsi dengan nilai pagu Rp1,2 miliar ini. Kejaksaan Negeri Lampung Utara juga telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi.
Terhadap Sekretaris Daerah Lampung Utara, Kepala BPKAD Lampung Utara, Sekretaris Inspektorat, rekanan kegiatan konsultasi konstruksi, hingga beberapa pejabat di Kabupaten Lampung Utara.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Lampung Utara melalui Tim Satgasus Pidsus juga telah pula melakukan penggeledahan di kantor Inspektorat setempat.
Dengan hasil, turut dibawanya beberapa dokumen penting guna dijadikan barang bukti pendukung, untuk membuktikan sangkaan peristiwa korupsi yang terjadi pada Tahun Anggaran 2021-2022 tersebut.






