Hukum  

4 Teknisi UBL Diperiksa 6 Jam di Kasus Korupsi Inspektorat Lampung Utara

4 Teknisi UBL Diperiksa 6 Jam di Kasus Korupsi Inspektorat Lampung Utara
Kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Utara. Foto: Istimewa

KIRKA – 4 Teknisi UBL diperiksa selama kurang lebih 6 jam di kasus dugaan korupsi Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, pada Kamis 24 Agustus 2023.

Baca Juga: Korupsi Inspektorat Lampung Utara, Kejari Periksa Kabiro Keuangan UBL

Kepala Seksi bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Guntoro Janjang Saptodie mejelaskan, pada pemeriksaan lanjutan di kasus dugaan korupsi jasa konsultasi konstruksi Inspektorat tersebut, 4 saksi dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Keempatnya dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik bidang Pidsus Kejari Lampung Utara, dimulai pukul 11.00 hingga 17.00. WIB.

Para Saksi dimintai keterangan seputaran pelaksanaan teknis kegiatan, yang dilakukan pada Tahun Anggaran 2021-2022.

“Kamis, 24 Agustus 2023, Kejari Lampung Utara memanggil 4 Saksi yang dalam kasus ini kapasitasnya selaku Teknisi di Universitas Bandar Lampung, inisialnya W, IN, HS dan PO,” jelasnya kepada Kirka.co, Jumat 25 Agustus 2023.

Baca Juga: 2 Pegawai Lab UBL Diperiksa di Kasus Korupsi Inspektorat Lampung Utara

Pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi jasa konsultasi konstruksi Inspektorat Lampung Utara dengan nilai pagu anggaran Rp1,2 miliar ini, sejauh ini terus dilakukan secara maraton.

Dimana pada pekan ini, Tim Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Utara, telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap total sebanyak 11 Saksi.

Diantaranya, seorang Saksi selaku Staf pada Sub Bagian Perencanaan Inspektorat Lampung Utara, 2 Saksi selaku Penguji Lapangan dan Staf Keuangan pada Laboratorium Pengujian Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung.

Kemudian 2 Saksi selaku Kepala Biro Keuangan dan Manager Mutu pada Universitas Bandar Lampung, serta 6 saksi merupakan Teknisi pada Kampus UBL tersebut.